Bisnis.com, JAKARTA - Setelah Fariz RM, kini giliran gitaris band Padi Ari Tri Sosianto (40) yang dicokok Petugas polres Metro Jakarta Selatan atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dari kronologi yang diberikan oleh polisi, Ari, ditangkap di studionya di kawasan Jakarta Timur.
"Ari ditangkap pukul 03.00 WIB dini hari, di studio musik miliknya di daerah Pisangan, Ciputat Timur, atas kepemilikan satu paket sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo di kantornya, Kamis.
Ia mengatakan hasil tes urin Ari menunjukkan positif amfetamin dan positif metamin. Penangkapannya didahului dengan penangkapan bandarnya bernama Rohiman.
Hando mengatakan bahwa polisi sedang menyelidiki apakah ada kesamaan antara bandar narkoba kasus Ari dengan Fariz RM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel