Nata de coco. /prachuabfruit.com
Health

Diduga Gunakan Pupuk ZA, Ini Penjelasan BPOM Soal Produk Nata De Coco

Puput Ady Sukarno
Kamis, 9 April 2015 - 12:15
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Awal April, Polres Sleman menggerebek sebuah industri rumahan pembuatan sari kelapa atau nata de coco di Sleman, DIY. Industri rumahan itu diduga menggunakan campuran bahan pupuk ZA.

Sehubungan dengan adanya pemberitaan adanya produk Nata de Coco yang diduga diolah menggunakan pupuk ZA tersebut, berikut penjelasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) seperti siaran pers yang diterima Bisnis.com, Kamis (9/4/2015) dari Biro Hukum dan Humas BPOM RI.

Pertama, nata de coco adalah produk pangan hasil fermentasi dengan bahan baku air kelapa dan menggunakan starter bakteri Acetobacter xylinum.

Aktivitas bakteri tersebut akan menghasilkan lembaran-lembaran selulosa berwarna putih keruh yang semakin lama semakin tebal dan produk yang dihasilkan mempunyai tekstur kenyal.

Kedua, untuk mendukung pertumbuhan Acetobacter xylinum, dibutuhkan kondisi optimum berupa pH, suhu, dan asupan nutrisi yang sesuai. Salah satu nutrisi yang berperan penting dalam pertumbuhan Acetobacter xylinum adalah nitrogen.

Ketiga, amonium sulfat atau disebut juga ZA (Zwavelzure Amoniak) dengan rumus kimia (NH4)2S04 dan urea dengan rumus kimia CH4N2O merupakan sumber nitrogen yang baik untuk pertumbuhan Acetobacter xylinum.

Amonium sulfat atau ZA dan Urea berfungsi sebagai bahan penolong (processing aids) golongan nutrisi untuk mikroba (microbial nutrients atau microbial adjusts).

Keempat, dalam rangka keamanan pangan, ZA dan Urea yang digunakan adalah jenis food grade (tara pangan/khusus untuk pangan), karena jika menggunakan yang non-food grade dikhawatirkan ada potensi cemaran logam berat.

Kelima, faktor keamanan pangan lain yang perlu mendapat perhatian dalam pembuatan nata de coco adalah penerapan praktek cara produksi pangan olahan yang baik.

Namun demikian, pihaknya berjanji akan tetap memantau dan mengawasi isu ini, dan apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALOBPOM 1-500-533.

Atau bisa juga melalui pesan singkat ke nomor 0-8121-9999-533, email [email protected], atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro