Peringatan dilarang merokok di angkutan umum/Antara
Health

Sambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia, YLKI Imbau Warga Indonesia Tak Merokok

Miftahul Khoer
Sabtu, 30 Mei 2015 - 16:40
Bagikan

Bisnis.com, DEPOK-- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merilis maklumat pada hari tanpa tembakau sedunia yang jatuh pada Minggu (31/5/2015).

Anggota Pengurus Harian YLKI, dan Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau Tulus Abadi mengatakan maklumat tersebut dibuat berdasarkan keputusan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mencanangkan bahwa pada setiap 31 Mei diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Se-Dunia (HTTS) atau World No Tobacco Day.

"Peringatan ini dilakukan karena konsumsi tembakau/rokok telah menjadi wabah di dunia, termasuk di Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (30/5/2015).

Adapun, Berikut ini 7 maklumat YLKI pada HTTS, 31 Mei 2015 :

1. Menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak merokok pada saat HTTS, apalagi merokok di tempat-tempat umum. Sehari masyarakat Indonesia tidak merokok, akan menghemat Rp840 miliar.

2. Menghimbau agar media masa tidak menayangkan iklan rokok, baik di media elektronik, cetak dan online, sejak pukul 00.00. Pimpinan daerah juga diminta menutup billboard/spanduk iklan rokok di daerahnya masing-masing.

3. Menghimbau agar retailer-retailer tidak menjual rokok pada anak-anak. Karena menurut hasil survei YLKI, 40% retailer masih menjual pada anak-anak. Padahal hal ini terlarang.

4. Menghimbau agar pimpinan tempat publik menegur atau memberikan sanksi bagi konsumen yang masih nekat merokok.

5. Mendorong Pemerintah untuk menaikkan cukai rokok secara signifikan, sampai batas maksimum, yakni 57%.

6. Meminta DPR RI untuk segera membatalkan RUU Pertembakauan. Sebuah RUU yang diselundupkan industri rokok asing untuk meningkatkan produksi;

7.Mendorong Presiden Jokowi untuk segera meratifikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Saat ini sudah 181 negara meratifikasi/mengaksesi FCTC. Indonesiz satu-satunya negara di Asia yang belum meratifikasi FCTC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro