Ilustrasi/Talkfeed.co.za
Health

AIMI Suarakan Hak Cuti Bersalin Selama 6 Bulan

Ipak Ayu H Nurcaya
Sabtu, 1 Agustus 2015 - 11:22
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Melalui kegiatan Pekan ASI Sedunia (PAS) yang diadakan setiap tanggal 1-7 Agustus nanti Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) berencana melayangkan petisi pada pemerintah tentang hak cuti bagi karyawati yang bekerja disemua sektor selama 6 bulan.

Hal ini juga sesuai dengan Undang-undang No. 39/1999, Pasal 49 ayat (2) menyebutkan bahwa wanita berhak untuk mendapatkan perlindungan khusus dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesinya terhadap hal-hal yang dapat mengancam keselamatan dan atau kesehatannya berkenaan dengan fungsi reproduksi wanita. 

Ketua AIMI Pusat Mia Sutanto mengatakan dalam penjelasan pasal tersebut perlindungan khusus terhadap fungsi reproduksi mencakup pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan haid, hamil, melahirkan dan pemberian kesempatan untuk menyusui anak.

Kemudian, masa enam bulan adalah periode ASI eksklusif yang sebaiknya dipenuhi oleh ibu dengan pendampingan yang penuh pada tahap perkembangan bayi.

“Selama menyusui ada hormon prolaktin dan oksitosin yang mempengaruhi kualitas ASI. Jika pada masa emas, 6 bulan pertama ibu tidak bekerja dan fokus pada perkembangan bayi, kualitas masa depan juga akan meningkat,” kata Mia, Kamis (30/7/2015).

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskerdas) 2013 menunjukkan angka yang cukup baik bahwa pemberian ASI Eksklusif pada usia bayi 0-1 bulan mencapai angka 52,7%  tetapi seiring dengan bertambahnya usia bayi, angka ASI eksklusif pun menjadi menurun hingga pada usia 6 bulan, angka ASI eksklusif menjadi 30,2% saja.

Dapat disimpulkan bahwa seiring bertambahnya umur bayi, semakin bertambah juga gangguan dari berbagai faktor yang mengakibatkan ibu tidak lagi menyusui secara eksklusif. 

Bagi wanita bekerja, gangguan tersebut dapat saja disebabkan dari kewajiban ibu untuk kembali bekerja sehingga tantangan untuk sukses memberikan ASI Eksklusif dan juga menyusui hingga usia anak dua tahun menjadi lebih berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro