Ibu menyusui/Ilustrasi-bbc.co.uk
Health

PARENTING: Ruang Publik Wajib Sediakan Kamar Laktasi

Ipak Ayu H Nurcaya
Sabtu, 1 Agustus 2015 - 11:29
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Melalui kegiatan Pekan ASI Sedunia (PAS) yang diadakan pada 1-7 Agustus 2015, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) kembali mengimbau penyediaan kamar laktasi pada seluruh pihak.

Hal ini juga telah sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 15/2013 yang mengatur adanya kewajiban bagi ruang publik menyediakan kamar laktasi.

Dalam hal ruang atau jarak, AIMI mengingatkan untuk disediakan tempat perawatan bayi dekat dengan tempat kerja sehingga ibu dapat bersama dengan bayinya. Fasilitas atau ruang pribadi atau ruang tertutup untuk memerah dan menyimpan ASI juga perlu disediakan di tempat kerja.

Kemudian tersedianya lingkungan kerja yang bersih. Perempuan juga  memerlukan dukungan sepenuhnya dari anggota keluarga, masyarakat, pemberi kerja, rekan kerja, dan atasan, dalam bentuk perilaku positif terhadap menyusui dan pengertian terhadap situasi pekerjaan.

Perempuan harus diinformasikan dengan baik mengenai hak-haknya terkait maternitas. Langkah tindakan pada area-area ini telah terbukti sangat penting untuk keberhasilan menyusui.

Ketua AIMI Pusat, Mia Sutanto, Kamis (30/7/2015). mengatakan tema  Pekan ASI Dunia yakni "Menyusui dan Bekerja" ini dipilih mengingat semakin banyak ibu harus bekerja, karena desakan kebutuhan ekonomi keluarga.

Mereka memerlukan dukungan agar bisa melaksanakan kedua perannya sekaligus dengan seimbang: sebagai seorang ibu dari anaknya dan juga pencari nafkah keluarga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro