Gerakan menolak perayaan Valentine Day di Malaysia/Reuters
Fashion

MUI Haramkan Perayaan Valentine

Newswire
Kamis, 11 Februari 2016 - 16:23
Bagikan

Bisnis.com, MATARAM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melarang perayaan hari kasih sayang atau "Valentine Day" yang biasa dirayakan tanggal 14 Februari.

"Perayaan Valentine’s Day kita larang karena hal itu mengikuti cara-cara orang luar yang tidak sesuai dengan syariat dan akidah Islam serta tradisi Nusantara," kata Ketua MUI Kota Mataram TGH Mukhtar di Mataram, Kamis (11/2/2016).

Sesungguhnya dalam Islam, kata dia, kasih sayang itu dilakukan setiap saat seperti yang disebutkan dalam sebuah ayat dari kitab suci Alquran yang artinya "semua orang Islam bersaudara dan saling kasih sayang".

"Karena itu, sebagai umat Islam kita harus memberikan kasih sayang setiap saat, dan tidak mengkuti peringatan hari kasih sayang pada hari-hari khusus yang diciptakan oleh orang-orang luar dengan niat yang tidak benar.”

Mukhtar menilai, perayaan "Valentine’s Day" yang dilakukan sebagian masyarakat dengan bertukat cokelat dan lainnya merupakan ajaran yang dibuat-buat untuk kepentingan bisnis dan bisa berdampak negatif.

"Kasih sayang sebaiknya diberikan setiap saat dengan cara-cara yang sesuai dengan akidah Islam yang salah satunya dengan berbagi suka dan duka dengan sesama. Ibaratnya kalau kaki sakit, kepala juga ikut sakit," katanya.

Senada dengan itu, Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) NTB Nanang Edward juga melarang perayaan "Valentine Day" atau hari kasih sayang, khususnya bagi Muslim.

"Kami dari BKPRMI melarang bahkan mengharamkan umat Islam merayakan Valentine’s Day. Kalau untuk non-Muslim ya silakan saja," katanya.

Larangan itu, kata dia, dilandasi oleh pendapat bahwa perayaan itu melanggar syariat Islam bahkan secara agama pun hukumnya belum jelas. Selain itu, perayaan "Valentine’s Day" itu bukan merupakan budaya Melayu maupun budaya Nusantara, apalagi budaya Islam.

"Apalagi, saat perayaan Valentine ini para muda mudi berhura-hura, bertemu dengan pasangan yang bukan muhrim, berpacaran, sehingga dikhawatirkan akan melakukan berbagai kegiatan yang tidak diinginkan," katanya.

Hal itu tentu tidak sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi NTB yang beriman, berbudaya, berdaya saing dan sejahtera, apalagi untuk moto Kota Mataram yang maju, religius dan berbudaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro