Ilustrasi: Demo Bidan di Bandung (7/5/2013)/Antara
Health

Bidan PTT: Begini Perjuangan Bidan Riama dkk Temui Menpan RB di Depok

Miftahul Khoer
Selasa, 3 Mei 2016 - 16:07
Bagikan

Bisnis.com, DEPOK - Perjuangan Riama Pangaribuan, 45, warga yang berprofesi sebagai bidan pegawai tidak tetap (PTT) di Kelurahan Batu Teritik, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau untuk menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi akhirnya tercapai.

Pada Selasa (3/5/2016), Riama dan beberapa bidan di daerah lainnya menggeruduk Menteri Yuddy di sela menghadiri kegiatan sebuah seminar di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM di Cinere, Depok, Jawa Barat.

Bidan Riama sengaja datang dari Riau ke Depok untuk menyampaikan keluhannya selaku bidan yang sudah 10 tahun mengabdi tetapi belum kunjung diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Saya tiba di Depok ini untuk meminta kejelasan status saya dan ribuan bidan lain yang belum diangkat," ujarnya.

Untuk sampai ke Depok, Riama harus melewati jalan terjal dan curam. Bahkan ia rela melalui jalur lautan untuk sampai ke Depok karena desanya berada di pelosok, di balik pulau-pulau dan pegunungan yang kurang memeroleh akses fasilitas infrastruktur layak.

Sebagai bidan, dalam sebulan Riama hanya memeroleh gaji Rp2,4 juta yang menurutnya masih kecil untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Dia berharap status CPNS segera disematkan agar kesejahteraannya meningkat.

"Kami ingin berbicara dengan Pak Menteri agar kami para bidan PTT ini segera diangkat," ujarnya.

Mariani, bidan PTT asal Kabupaten Bandung Barat mengungkapkan hal senada.

Kedatangan beberapa perwakilan bidan tersebut untuk menyuarakan aspirasi para bidan lain di seluruh pelosok daerah Indonesia.

Dia menuturkan para bidan PTT sebagian besar telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Pengabdian tersebut dinilai sebagai salah satu persyaratan untuk pengangkatan menjadi CPNS.

Mariani menyesalkan pemerintah saat ini banyak merekrut bidan yang baru lulus pendidikan dan diangkat menjadi CPNS. "Padahal kami juga ingin diprioritaskan sebagai bidan yang sudah lama mengabdi untuk negara," paparnya.

Sekjen Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia Tuminah Wiratmoko mengatakan hingga saat ini tercatat sekitar 42.000 bidan PTT di seluruh Indonesia yang sekitar 95% dijanjikan pemerintah untuk diangkat jadi CPNS.

Hanya saja, kata dia, sisanya yang sekitar 5% atau 2.600 bidan PTT tersebut masih terkendala dalam pengangkatan karena usianya di atas 35 tahun yang berbenturan dengan undang-undang.

"Perjuangan inilah yang terus kami suarakan agar bidan PTT yang sekitar 2.600 tersebut bisa dipertimbangkan oleh pemerintah," paparnya.

Anggota DPR RI Komisi Ketenagakerjaan Rieke Diah Pitaloka menuturkan pemerintah harus memperhatikan nasib bidan PTT yang sudah mengabdi lama untuk diangkat jadi CPNS.

Para bidan tersebut dinilai telah banyak berkontribusi pada program menekan angka kematian ibu dan bayi di semua daerah di Indonesia.

Dia memberi contoh, hampir 1.000 kasus kematian ibu dan bayi per bulan terjadi di Indonesia.

Dengan demikian, pemerintah selain memperhatikan angka kematian tersebut juga harus peduli terhadap bidannya.

Menurut Rieke, Presiden Jokowi dalam suatu kesempatan telah berjanji untuk mensejahterakan bidan PTT melalui pengangkatan CPNS.

Dengan demikian kementerian terkait harus menyikapi pernyataan presiden tersebut.

"Saya ingin sampaikan bahwa para bidan ini adalah perantara keselamatan manusia sesungguhnya. Kami yakin Pak Jokowi akan penuhi janjinya dulu dan tentunya kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan RB dan Kemenkum HAM," ujarnya.

Sementara itu, Menpan RB Yuddy Chrisnandi menuturkan pihaknya berjanji akan membuat payung hukum dalam waktu dekat terkait penjaringan CPNS bagi 2.600 bidat PTT yang usianya di atas 35 tahun.

Pihaknya tengah berkomunikasi dengan kementerian lain seperti Kemenkum HAM dan Kementerian Kesehatan untuk sama-sama memberikan jalan keluar dan penjaringan CPNS bidan PTT tersebut.

"Kami pasti akan menghargai pengabdian bidan yang sudah lama membantu masyarakat di berbagai pelosok. Tapi tentunya agar tidak berbenturan dengan aturan lain, kami sedang siapkan payung hukum yang lebih adil," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Saeno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro