Ilustrasi/Imt.ie
Health

Wanita, di Lhokseumawe Dilarang Merokok di Tempat Umum

Newswire
Jumat, 13 Mei 2016 - 00:40
Bagikan

Kabar24.com, LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh, Suaidi Yahya, melarang wanita merokok di tempat terbuka dengan alasan tidak sesuai dengan budaya setempat.

Hal itu diungkapkan oleh Suaidi Yahya, saat peresmian sekretariat Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kota Lhokseumawe, di kompleks Terminal Labi-Labi Lhokseumawe, Kamis.

Dia mengemukakan di wilayah Kota Lhokseumawe, mulai ada wanita-wanita muda yang merokok di warung kopi atau cafe.  Fenomena tersebut harus dicegah sedini mungkin agar tidak menjadi budaya baru bagi wanita di Lhokseumawe.

Dia mengatakan pernah saat berada di sebuah warung kopi ada perempuan yang meminjam korek api untuk menyulut rokok. Suadi memperkirakan si pemimjam tidak mengenal Wali Kota Lhokseumawe.

Dia mengatakan tak lazim bagi seorang wanita di Aceh, merokok di tempat umum seperti warung kopi. Hal itu sangat tidak sesuai dengan budaya masyarakat Aceh bagi seorang wanita.

Oleh karena itu, dirinya sangat mengharapkan kepada pemilik atau pengelola warung kopi atau cafe, untuk melarang wanita merokok pada tempat seperti itu.

"Kepada pengelola warung kopi, agar melarang wanita merokok di tempat terbuka seperti itu. Karena tidak sesuai dengan budaya masyarakat Aceh bagi seorang wanita. Karena jika dibiarkan, lambat laun akan menjadi budaya baru bagi wanita di Aceh," katanya.

Jika wanita perokok benar-benar ingin merokok dia mengatakan  agar hal itu tidak dilakukan di tempat terbuka. "Cari tempat tertutup yang tidak terlihat  umum," ujar Wali Kota Lhokseumawe.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro