Ant-Man/Marvel
Entertainment

Ini 4 Studio Film Pemegang Hak Tayang Superhero Marvel

Feni Freycinetia Fitriani
Selasa, 17 Mei 2016 - 14:55
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA--Pecinta film dunia saat ini sedang heboh membicarakan soal perkelahian antar superhero dalam Captain America: Civil War. Tak terkecuali penonton Indonesia.

Karakter-karakter superhero yang semakin menjamur di layar lebar tersebut tak akan ada tanpa buah karya komikus dari Marvel Comics, Stan Lee.

Co-founder dan Managing Director BookMyShow Indonesia Sudhir Syal mengatakan terhitung mulai 1990 Marvel Comics mulai menjual hak-hak kepemilikan film berdasarkan karakternya.

"Studio-studio film tertentu dapat menggunakannya. Tidak boleh semuanya," katanya dalam siaran pers, Selasa (17/5/2016).

Dia menuturkan Marvel kemudian membangun studio sendiri yang dinamakan Marvel Studios.

Sejumlah karakter telah kembali haknya ke Marvel Studios, namun masih ada beberapa yang masih dipegang oleh studio lain, seperti 20th Century Fox.

“Karakter-karakter superhero menjadi aset yang sangat berharga bagi Marvel. Bukan tidak mungkin pembagian hak tayang karakter juga dilakukan di Indonesia, misalkan saja pembagian hak tayang karakter Ada Apa Dengan Cinta,” jelasnya.

Lantas, bagaimana skema penyebaran kepemilikan hak tayang film karakter-karakter Marvel Comics? Ini dia empat studio film terbesar yang memiliki hak tayang superhero Marvel.

1. Sony Pictures

Sony Pictures Entertainment atau biasa disebut hanya sebagai Sony Pictures ini merupakan anak perusahaan dari perusahaan Amerika Sony Entertainment Inc. dan juga merupakan anak perusahaan teknologi multinasional dan konglomerat media Jepang, Sony. Perusahaan ini memegang film franchise Spider-Man dengan karakter manusia laba-laba Spider-Man dan musuhnya Venom. Nah, baru-baru ini ada proses tawar-menawar antara Marvel dan Sony yang membuat masuknya karakter Spider-Man di film Marvel Studios, Captain America: Civil War. Hal ini juga akan diteruskan untuk ke depannya. Film solo terbaru dari Spider-Man adalah Spider-Man: Homecoming yang akan tayang 2017. Selain dua karakter tersebut dari Marvel Comics, Sony Pictures juga punya hak untuk karakter penjahat Kingpin yang muncul di film Daredevil.


2. 20th Century Fox

20th Century Fox merupakan salah satu studio film dan distributor film raksasa di Amerika. Perusahaan raksasa ini memiliki hak untuk karakter X-Men, Fantastic Four, Wolverine, Deadpool, Scarlet Witch, Quicksilver, Skrulls, Super Skrull, Cable, dan Silver Surfer. Dengan perusahaan ini, setiap karakter baru yang dibuat di dunia Marvel akan otomatis menjadi milik Fox. Rumor terbarunya, ada masalah kepemilikan hak antara Fox dan Marvel. Dirumorkan bahwa Fantastic Four akan kembali ke tangan Marvel. Namun, kedua studio film itu sama-sama membantah hal tersebut. Untuk karakter di film X-Men, ada sedikit yang aneh dan membingungkan dalam kepemilikannya. Masalahnya, karakter Quicksilver pertama kali muncul di Avengers milik Marvel tapi karena pelebaran karakter yang ada dalam Fox menjadikan karakter tersebut menjadi milik Fox. Karakter Quicksilver pun dimilki oleh kedua studio yaitu Marvel dan Fox.


3. Universal Pictures
Universal Pictures adalah sebuah studio film Amerika milik Comcast melalui anak perusahaan NBCUniversal. Seperti halnya 20th Century Fox, Universal Pictures ini juga termasuk salah satu studio film raksasa di Amerika. Karakter Marvel Comics yang dimiliki Universal Pictures adalah karakter tertua di Marvel Universe yaitu Namor yang juga dikenal sebagai The Sub-Mariner. Karakter ini setara dengan Aquaman yang ada pada DC Comics.


4. Marvel Studios

Marvel Studios ini merupakan anak dari perusahaan The Walt Disney. Studio film yang dapat dikatakan paling muda dibandingkan studio-studio film yang telah disebutkan di atas. Marvel Studios didirikan pada tahun 1993 dan studio film ini telah merilis 13 film yang berkaitan dengan Marvel Universe. Marvel Studios memiliki hak untuk banyak sekali karakter, yaitu The Avengers, termasuk di dalamnya Captain America, Iron Man, The Hulk, Thor, Black Widow, Hawkeye, Quicksilver, Scarlet Witch, dan Falcon. Lalu, Guardians of the Galaxy (Rocket Raccoon, Star-Lord, Groot, dan Mantis), Power Pack, Cloak dan Dagger, Daredevil, Elektra, Ant-Man, Blade, Ghost Rider, Dr. Strange, Kingpin, Punisher, dan Black Panther.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro