Petugas Balai POM menguji contoh makanan saat melakukan pengawasan produk pangan/Antara
Health

BPOM Bantah Adanya Permen Susu Mengandung Narkoba di Banyumas

Nindya Aldila
Kamis, 21 Desember 2017 - 02:56
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan membantah sehubungan dengan informasi di media sosial mengenai produk permen susu yang diduga mengandung narkoba yang beredar di Banyumas.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa ada seorang anak yang diduga lemas setelah mengonsumsi permen susu.

Dalam keterangan pers yang diterima Bisnis.com, Balai Besar POM di Semarang telah melakukan penelusuran. Mereka berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa ada empat  anak yang mengkonsumsi permen yang sama dan hanya satu anak yang sakit, sedangkan yang lain dalam keadaan sehat. Selanjutnya diketahui bahwa anak tersebut sakit demam dan diberi obat penurun panas yang mengandung Ibuprofen.

Sebagai bentuk kehati-hatian, Balai Besar POM di Semarang telah mengambil sampel dan melakukan pengujian terhadap sampel permen susu yang diisukan mengandung narkoba. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel permen tersebut tidak mengandung narkoba.

BPOM menegaskan bahwa permen susu yang diduga mengandung narkoba tersebut telah terdaftar di BPOM, dengan nama produk Pindy Kembang Gula Lunak Rasa Susu dan Stroberi dengan nomor izin edar BPOM RI MD 224510008005.

Produk ini diproduksi oleh PT Inasentra Unisatya, Kabupaten Bogor. Izin edar diterbitkan BPOM setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi produk termasuk proses produksi serta labelnya.

Sejatinya, kasus permen mengandung narkoba telah beberapa kali merebak melalui media sosial, tetapi hasil pengujian laboratorium BPOM terhadap produk tersebut menunjukkan tidak mengandung narkoba dan zat adiktif atau negatif.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak menyebarluaskan berita/isu terkait makanan yang tidak terbukti kebenarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro