Taylor Swift/Reuters
Musik

Pengadilan Stop Kasus Pelanggaran Hak Cipta oleh Taylor Swift

Ilman A. Sudarwan
Senin, 19 Februari 2018 - 00:20
Bagikan

Bisnis.com, LOS ANGELES – Pengadilan Federal Los Angeles menutup kasus pelanggaran hal cipta oleh penyanyi Taylor Swift dalam lagu “Shake it Off”.

Keputusan tersebut diambil oleh hakim pengadilan lantaran tak melihat lirik yang digunakan dalam lagu itu terikat kepada satu kepemilikan hak cipta tertentu.

Dikutip dari Reuters, tahun lalu dua penulis lagu bernama Sean Hall dan Nathan Butler melayangkan tuduhan pelanggaran hak cipta oleh Swift. Hal itu didasarkan pada temuan frasa “The players gonna play, play, play, play, play, and haters gonna hate, hate, hate, hate, hate,” yang ada pada lagu “Shake it Off”.

Mereka mengklaim frasa tersebut telah lebih dulu mereka patenkan dalam lagu ciptaan mereka yang berjudul “Playas Gon’ Play” untuk grup musik R&B 3LW. Dalam lagu tersebut terdapat frasa “Players, they gonna play, and haters, they gonna hate”.

Hakim pengadilan distrik Amerika Serikat Michael Fitzgerald sempat diminta oleh pengacara Swift untuk menghentikan proses peradilan pada Januari lalu. Pada pekan lalu, akhirnya Fitzgerald memenuhi permintaan dari pengacara Swift tersebut.

“Untuk memasukkan frasa yang bisa dilindungi di bawah payung hukum hak cipta, mereka [para musisi} harus lebih kreatif lagi,” ujar Fizgerald.

Dia berpendapat frasa yang disebutkan telah menjadi hak cipta yang dimiliki oleh Hall dan Butler sejatinya adalah frasa yang yang populer di budaya populer Amerika Serikat sebelum 2001.

Jadi, dia tidak melihat permasalahan ini perlu ditangani oleh pihak pengadilan dan memutuskan untuk menutup kasus ini.

Sementara itu, pengacara kedua penuntut Gerard Fox langsung mengecam keputusan hakim.

Menurutnya, seharusnya Fitzgerald tidak seenaknya menentukan orisinalitas lirik musik tersebut berdasarkan pandangannya sendiri. Seharusnya, ada ahli yang dilibatkan untuk menentukan keputusan tersebut.

“Dia tidak bisa berpikir bahwa dirinya adalah seorang ahli di industri musik, mohon maaf, tetapi menurut saya keputusannya benar-benar memalukan,” tegasnya.

Pengadilan mempersilahkan Fox untuk melakukan banding terhadap keputusan tersebut. Sementara itu, pihak Taylor Swift sampai saat ini belum mau memberikan komentar apapun terkait masalah ini.

Lagu “Shake it Off” adalah lagu populer dari Taylor Swift pada 2014. Lagu ini berhasil merajai tangga lagu musik pop Amerika Serikat. Lagu ini juga menandai evolusi kariernya dari penyanyi country menjadi penyanyi pop di tahun yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Sumber : Reuters
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro