Ilustrasi/Antara-Jojon
Entertainment

Artis Riza Shahab Ditangkap: Polisi Buru Bandar Besar

Newswire
Minggu, 15 April 2018 - 17:30
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang yang diduga turut memasok narkoba kepada artis Riza Shahab. Polisi saat ini masih memburu satu orang lagi yang dianggap sebagai pemasok utama.

"Iya masih kami kejar, identitasnya sudah diketahui," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Konisaris Besar Dony Alexander, Minggu, 15 April 2018.

Riza Shahab ditangkap bersama lima temannya di Apartemen The Wave, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 12 April 2018. Berdasarkan tes urine, mereka terbukti telah menggunakan narkotika jenis sabu. Lima rekan Riza itu adalah Rizka Hijrah, Rastio Eko Fernando, Achmad Reza, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu yang digunakan Riza dan kawan-kawannya itu berasal dari YG, 27 tahun. Pemuda itu dibekuk di Apartemen The Wave, tempat Riza ditangkap. Kepada polisi YG mengaku mendapat sabu dari MS, 32 tahun, yang ditangkap polisi di Hotel Classic, Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Saat diperiksa, MS mengatakan sabu itu dia peroleh dari IS, 26 tahun, warga Bogor. Polisi segera meluncur ke Kota Hujan dan meringkus pemuda itu. IS mengatakan dia selama ini mendapat pasokan narkoba dari seorang bandar di Jakarta. Bandar inilah yang tengah diburu polisi saat ini.

Juru bicara Polda Metro Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi akan menuntaskan kasus narkoba yang melibatkan Riza Shahab. Sejauh ini ada indikasi bahwa para pemasok terbiasa menyalurkan narkoba di kalangan artis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro