Vaksin Measles Rubella/Reuters
Health

Berikut Fakta-fakta Vaksin Measless dan Rubella

Mia Chitra Dinisari
Jumat, 24 Agustus 2018 - 09:08
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Belakangan ini banyak terdengar kontroversi mengenai vaksin Measles Rubella (MR) yang diimport Biofarma dari jadi Serum Institute of India.

Banyak yang mengatakan vaksin tersebut mengandung komponen babi dan dipertanyakan kehalalannya oleh umat Muslim, serta dikatakan mengandung sel manusia dari janin yang diaborsi dan dipertentangkan oleh umat Katolik.

Dokter Kristoforus Hendra Djaya SpPD , ahli vaksin dan penyakit dalam sekaligus CEO In Harmony Vaccination memberi penjelasan mengenai bagaimana sebenarnya fakta-fakta tentang measless dan rubella sebagai pengetahuan berdasarkan sejumlah referensi.

Dia mengatakan binatang telah digunakan dalam produksi vaksin manusia sejak masa-masa awal pembuatan vaksin. Separuh awal dari abad 20, sebagian besar vaksin diproduksi menggunakan media binatang, entah dengan menumbuhkan bakteri/virus di tubuh binatang hidup atau menggunakan sel-sel binatang.

Dalam pembuatannya beberapa vaksin yang dihasilkan tidaklah stabil, sehingga tidak dapat disimpan untuk digunakan dalam jangka panjang. Hal ini berarti vaksin tersebut tidak praktis untuk didistribusikan ke seluruh dunia. Oleh karena itu diperlukan suatu zat untuk menstabilkan formulasi vaksin tersebut.

Apa itu gelatin dan mengapa gelatin digunakan?

Dia menjelaskan gelatin adalah salah satu zat stabilizer yang seringkali digunakan untuk menstabilkan berbagai obat-obatan, bukan hanya vaksin, namun juga berbagai jenis kapsul. Stabilizer akan memastikan vaksin tetap aman dan efektif selama penyimpanan dan distribusinya ke seluruh dunia.

Produsen vaksin akan melakukan pengujian terhadap berbagai jenis stabilizer dan memilih mana yang paling stabil, berkualitas baik, dan dapat diproduksi dalam jumlah besar (massal). Berbeda dengan gelatin yang digunakan dalam makanan, gelatin yang digunakan dalam vaksin telah melalui banyak proses pemurnian dan penghancuran hingga menjadi molekul-molekul yang sangat kecil dan dikenal dengan nama peptide.

Gelatin adalah suatu zat yang dibuat dari kolagen binatang seperti ayam, sapi, babi, atau ikan. Kolagen ditemukan dalam tendon, ligamen, tulang, dan kartilago. Gelatin babi dibuat dari kolagen yang terdapat dalam babi.

Meneliti tentang stabilizer dan menciptakan vaksin membutuhkan waktu bertahun-tahun bahkan berpuluh-puluh tahun melalui berbagai uji laboratoris dan studi klinis untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya. Seandainya produsen hendak mengganti salah satu komponen dalam vaksin tersebut, mereka harus meneliti kembali segalanya dari awal lagi, membutuhkan waktu berpuluh-puluh tahun untuk mengujinya kembali dan memastikan keamanan dan efektivitasnya tidak terpengaruh oleh perubahannya, inipun dengan risiko bahwa hasil yang didapatkan belum tentu sebanding atau bahkan gagal.

"Inilah sebabnya, mengapa penggantian stabilizer seperti yang diharapkan banyak orang, belum tentu bisa dilakukan," ujarnya.

Walaupun berbagai vaksin kemudian berhasil diciptakan dengan teknologi ini, menggunakan komponen binatang, namun beberapa vaksin tetap tidak ideal.

Penelitian menggunakan binatang hidup membutuhkan pengawasan ketat untuk memastikan kesehatan binatang tersebut. Binatang tersebut bisa saja terinfeksi virus atau bakteri yang dapat mengkontaminasi vaksin, bahkan bisa jadi sakit, seperti yang terjadi pada vaksin polio di pertengahan abad 20 yang dibuat menggunakan kera dan diketahui mengandung virus simian kera (Simian Virus 40). 

Oleh karena inilah, teknik produksi virus vaksin dalam sel manusia mulai dikembangkan dan menyebabkan perkembangan dunia vaksinasi yang signifikan.

Mengapa sel manusia mulai digunakan?

Sel manusia merupakan medium yang ideal untuk pertumbuhan virus-virus yang seyogyanya menyerang manusia. Virus yang menyerang kita, belum tentu dapat hidup dalam sel binatang.

Namun, tidak ada satu orang pun yang boleh dikorbankan sebagai medium pembiakan virus untuk produksi vaksin. Oleh karena itu, digunakanlah medium sel yang didapat dari tubuh manusia. Selain untuk pembiakan virus, sel manusia ini juga digunakan untuk penelitian dan pembuatan virus yang lemah – yaitu virus vaksin, yang berbeda dengan virus aslinya.

Virus vaksin (misalnya virus campak dan rubella yang terdapat dalam vaksin MR), haruslah mirip dengan virus campak dan rubella yang aktif, namun haruslah “mandul” atau tidak memiliki kemampuan menyerang manusia lagi. Tanpa proses pelemahan virus vaksin ini, vaksin bisa jadi berbahaya.

Vaksin yang diciptakan dari sel manusia

Tahun 1941, seorang dokter mata dari Australia, Norman Gregg menyadari bahwa bayi-bayi yang lahir dengan mata katarak adalah akibat dari infeksi virus rubella terhadap ibu selama kehamilan mereka. Setelah penelitian beliau, diketahuilah bahwa virus rubella yang menyerang ibu hamil tidak hanya menyebabkan katarak namun juga sekumpulan cacat bawaan yang dikenal sebagai sindrom rubella kongenital (congenital rubella syndrome/CRS) yang terdiri dari tuli, katarak, gangguan jantung, radang otak, gangguan mental, bahkan infeksi paru, dan masih banyak lagi.

Di tahun 1960-an di Amerika Serikat dan Eropa, kongenital rubella ini mewabah dan menyebabkan ketakutan pada banyak ibu-ibu yang sedang hamil. Hingga 1% dari kelahiran di Philadelphia General Hospital misalnya, mengalami kecacatan ini. Hal ini menyebabkan banyak wanita yang ketakutan memiliki anak yang cacat, terutama mereka yang terserang rubella saat mereka hamil, memilih untuk melakukan terminasi kehamilan mereka.

Janin-janin yang diterminasi, dikirim ke laboratorium yang mendedikasikan diri terhadap penelitian rubella, dan diteliti oleh seorang ahli virus, Dr Plotkin. Dr Plotkin melakukan pengujian terhadap ginjal dari janin-janin tersebut dan berhasil mengisolasi virus rubella. 

Di tempat yang sama, dr Leonard Hayflick yang juga bekerja di Wistar Institut pada saat itu, mengambil sel paru dari janin yang diterminasi tersebut, dan membuatnya menjadi medium pertumbuhan virus yang sekarang dikenal sebagai lini sel WI-38. Dr Hayflick menemukan bahwa berbagai virus dapat tumbuh dalam lini sel tersebut secara sempurna, mirip dengan pertumbuhan virus dalam tubuh manusia, termasuk virus rubella. Beliau juga membuktikan bahwa medium sel WI-38 tidak terkontaminasi virus apapun dan aman untuk digunakan sebagai medium uji laboratoris untuk penelitian virus vaksin. 

Dr Plotkin kemudian menumbuhkan virus rubella dari janin yang diterminasi tersebut ke medium sel WI-38 dan memanipulasinya sehingga virus rubella tersebut menjadi semakin lemah dari waktu ke waktu. Setelah 25 kali pembiakan, virus tersebut tidak lagi dapat menyerang manusia, walaupun masih berbentuk virus rubella. Mirip seperti seorang pesilat yang kehilangan ilmu silatnya. Virus rubella lemah dari medium sel janin WI-38 inilah yang kemudian menjadi bibit dari vaksin rubella yang digunakan di hampir seluruh dunia saat ini, sebagai bagian dari vaksin MR atau MMR.

Masalah etik yang muncul dari pembiakan virus menggunakan sel manusia

Pembuatan virus vaksin menggunakan binatang seperti di jaman dahulu seringkali gagal akibat binatang tersebut sakit atau terkontaminasi virus atau bakteri lainnya. Hal ini terbukti tidak terjadi pada media sel janin WI-38 ini. Selain itu, berbeda dengan sel binatang yang tidak dapat dibekukan, sel WI-38 ini dapat dibekukan di dalam nitrogen cair untuk disimpan berpuluh-puluh tahun, dan dapat dikeluarkan serta digunakan lagi kapanpun dibutuhkan.

Namun demikian, banyak orang kemudian mempertanyakan isu etika terhadap penggunaan lini sel yang didapat dari janin yang diterminasi. Banyak ahli menyarankan produsen untuk meneliti kembali dan memproduksi vaksin tanpa menggunakan medium sel manusia. Namun, Sentra Bioetika Nasional (US) mengatakan pula bahwa dalam hal penggunaan vaksin yang tersedia sangat bermanfaat untuk mencegah satu penyakit, menyelamatkan nyawa, dan hanya didapat dari teknologi tersebut, maka seseorang dapat menggunakan vaksin tersebut dan terbebas secara moral.

Mengapa? Karena risikonya bagi masyarakat luas, bilamana seseorang memilih untuk menolak vaksinasi, maka tubuhnya dapat menjadi medium pertumbuhan virus liar dan penyebarannya di masyarakat luas, dan ini lebih berbahaya daripada isu bagaimana vaksin tersebut diproduksi. Perlu diingat bahwa, pembentukan lini sel WI-38 sebagai medium pembiakan virus vaksin adalah sel-sel yang di-“lahir”-kan oleh virus dari janin yang diterminasi, dan bukanlah sel dari janin itu sendiri.

Dan bahkan janin tersebut bukanlah diterminasi dengan tujuan pembuatan vaksin semata, namun diterminasi oleh ibunya dengan tujuan menghindari adanya anak yang cacat bawaan akibat sindrom rubella kongenital. Kebetulan saja, janin tersebutlah yang kemudian dikirim ke laboratorium dr Hayflick.

Metode pembiakan lini sel WI-38 oleh dr Leonard Hayflick telah memajukan dunia kedokteran, karena berkat penemuan beliau inilah, berbagai produsen vaksin dunia saat ini memiliki bahan baku pembuatan vaksin MR/MMR yang masih cukup untuk memenuhi kebutuhan dunia, untuk beberapa dekade mendatang.

Pandangan Para Ahli Mengenai Kontroversi Ini

Sebuah surat telah dilayangkan oleh WHO dalam suratnya: “WHO Letter Reports On Islamic Legal Scholars' Verdict on the Medicinal Use Of Gelatin Derived From Pork Products”, pada bulan Juli 2001 oleh Regional Office WHO for the Eastern Mediterranean, yang melaporkan hasil penelitian, penemuan, dan pembahasan dari lebih dari 112 pakar legal islami yang berkumpul untuk mengklarifikasi hukum halal-haram yang dimiliki umat muslim.

Para ahli tersebut berkumpul di tahun 1995 pada sebuah seminar yang dilakukan oleh Organisasi Muslim Ilmuwan Medis (Islamic Organization for Medical Sciences) dengan topik “Zat-zat tak murni dan terlarang secara hukum Islam yang terdapat dalam makanan dan obat-obatan” ("The Judicially Prohibited and Impure Substances in Foodstuff and Drugs.").

Pertemuan ini dipimpin oleh Sheikh Dr Mohammad Sayed Tantawi (saat itu Mufti dari Mesir, Sheikh dari Al-Azhar), dan dihadiri diantaranya: Sheikh Mohammad Al Mokhtar Al Sallami (saat itu Mufti dari Tunisia), Sheikh Dr Mohammad Al Habeeb Ben Al Khojah (saat itu Sekjen Akademi Fikih Islami di Jeddah), dan Dr Youssef Al Qaradawy (saat itu Direktur, Pusat Penelitian Sunnah dan Jalan Hidup Nabi di Qatar), serta masih banyak lagi.

Mengutip kata-kata dari pernyataan para ahli dalam tersebut, surat tersebut menyatakan kurang lebih demikian, “Transformasi, yang berarti perubahan suatu zat menjadi zat lain, yang pada hakikatnya berbeda, berbeda karakteristik, dapat merubah zat yang secara hukum muslim tidak bersih/haram, menjadi zat yang bersih/halal, serta merubah pula zat yang sedianya dilarang menjadi diperbolehkan untuk dikonsumsi.”

Dari pertemuan dan surat tersebut, dinyatakan oleh para pakar muslim bahwa transformasi produk babi menjadi gelatin telah cukup merubah zat tersebut, hingga dapat dibenarkan bagi umat Muslim di seluruh dunia untuk mendapatkan vaksin yang mengandung gelatin maupun obat-obatan yang dibungkus oleh kapsul gelatin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro