Vaksin MR (Measles Rubella) dari Serum Institute of India (SII)./Istimewa
Health

MUI: Vaksin MR Boleh Digunakan

Muhammad Ridwan
Selasa, 28 Agustus 2018 - 15:41
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat tiga keputusan terkait vaksin Measles Rubella (MR) produk dari Serum institute of India (SII) yang digunakan untuk vaksin.

MUI memutuskan bahwa penggunaan vaksin yang mengandung unsur babi dan turunannya adalah haram.

MUI menyatakan vaksin MR produk dari SII tersebut hukumnya haram, karena dalam produksinya memanfaatkan bahan yang berasal dari babi.

Namun, penggunaan vaksin MR produk dari SII tersebut pada saat ini diperbolehkan, karena ada kondisi keterpaksaan (dlarurat syar’iyyah) dan belum ditemukannya vaksin MR yang suci dan halal.

Selain itu, adanya keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi.

Lebih lanjut, MUI menjelaskan kebolehan menggunakan Vaksin VR tidak berlaku, jika ditemukannya vaksin yang halal dan suci. Oleh karena itu, MUI merekomendasikan pemerintah wajib menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan imunisasi.

Untuk produsen vaksin direkomendasikan untuk wajib mengupayakan produksi vaksin yang halal dan mensertifikasi halal vaksin..

Saat ini ditemukan banyak kasus terjadinya penyakit campak dan rubella di Indonesia. Kedua penyakit ini digolongkan penyakit yang mudah menular dan berbahaya, karena bisa menyebabkan cacat permanen dan kematian. Anak-anak merupakan kelompok yang sangat rentan terkena penyakit tersebut.

Maka dari itu, untuk melindungi anak dan masyarakat Indonesia dari bahaya penyakit campak dan rubella Pemerintah menjalankan program imunisasi MR.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Nancy Junita
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro