Show

Kemenbudpar bentuk direktorat seni rupa dan tradisi

Yusuf Waluyo Jati
Jumat, 31 Desember 2010 - 06:23
Bagikan

JAKARTA: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik menyatakan telah membentuk direktorat baru yakni Direktorat Seni Rupa dan Tradisi di bawah Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film (NBSF), Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar). Keberadaan direktorat baru ini ditangani oleh seorang direktur di bawah Ditjen NBSF dan kami yakin akan mendorong berkembangnya seni rupa di Tanah Air, termasuk para senimannya (pelukis) agar lebih baik," ungkapnya pada Jumpa Pers Akhir Tahun 2010 di Balairung Gedung Sapta Pesona Jakarta, kemarin.Menurut dia, karya seni rupa seniman RI banyak menghasilkan devisa sehingga perlu terus didorong dengan kehadiran direktorat baru sehingga bisa mendorong perkembangan seni rupa dan sebagai bagian dari industri kreatif di Tanah Air.Lima tahun lalu , pemerintah (Kemenbudpar) juga membentuk direktorat baru Direktorat Konvensi, Insentif dan Pameran (MICE). Keberadaan Direktorat MICE ini mendorong industri MICE di Indonesia berkembang pesat, tandasnya.Keberadaan Direktorat Seni Rupa dan Tradisi ini akan mendorong promosi seni rupa menjadi lebih baik, karena kegiatan dan agenda seni rupa yang akan diselenggarakan nantinya lebih terorganisir. Begitu juga dalam hal seni tradisi karena sejak tahunlalu pihaknya sudah mendorong para gubernur untuk melakukan registrasi seni tradisi di daerahnya.Pemerintah mengharapkan para gubernur mendukung registrasi kebudayaan tradisional ke Departemen Hukum dan HAM (Dephukham) seperti yang telah disepakati oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Oktober tahun lalu.Dephukham telah membuka sistem pencatatan untuk registrasi setiap karya budaya warisan, baik yang bersifat personal maupun komunal. Masyarakat diharapkan ikut mendukung program ini dengan mendaftarkan aset kebudayaan di provinsinya melalui pemerintah daerahnya masing-masing. Setelah wayang, batik,angklung diakui sebagai warisan budaya Indonesia,mulai tahun depan perwakilan Indonesia duduk sebagai juri United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO)yang ikut menentukan, kata Jero Wacik. Idealnya semua budaya tradisional Indonesia didaftarkan ke UNESCO dan untuk menetapkan satu tradisi adalah warisan budaya asli Indonesia seperti dibutuhkan biaya yang besar dan pendapat dari 114 negara menyoal sebuah karya tradisional. Jadi momentum RI sebagai salah satu juri penentu harus dimanfaatkan dengan baik, tambahnya. (msw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Mursito
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro