Bisnis.com, CILACAP - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menyatakan bahwa rencana eksekusi terhadap terpidana mati di Pulau Nusakambangan berdampak pada peningkatan kunjungan wisatawan.
"Bagi wisatawan sebetulnya Pulau Nusakambangan masih memiliki magnet, punya daya tarik bahwa di sana tidak hanya sebagai pulau penjara," kata Kepala Dinparbud Cilacap Indar Yuli Nyataningrum di Cilacap, Rabu (25/2/2015).
Menurut dia, banyak wisatawan yang penasaran terhadap Nusakambangan setelah mereka mendapat informasi bahwa pulau itu dijadikan tempat eksekusi mati. Bahkan, kata dia, dalam beberapa pekan terakhir, hotel-hotel berbintang di Cilacap selalui penuh oleh wisatawan.
"Tidak hanya keluarga terpidana mati yang akan dieksekusi tetapi juga wisatawan yang berkunjung ke Cilacap," katanya. Kendati demikian, dia mengakui bahwa hingga saat ini, Nusakambangan masih tertutup untuk kegiatan wisata sehingga wisatawan hanya bisa melihat pulau itu dari kejauhan.
Menurut dia, upaya untuk menjadikan Nusakambangan sebagai salah satu destinasi wisata masih dalam proses negosiasi meskipun Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah memberikan sinyal positif saat melakukan kunjungan kerja di Cilacap beberapa waktu lalu.
"Kami masih negosiasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkumham, Kemenkopolhukam, dan Kemendagri untuk meyakinkan bahwa Nusakambangan tidak hanya bisa digunakan sebagai pulau penjara tetapi bisa dizonasikan sebagai zona tambang, zona penjara, zona wisata, dan zona cagar alam. Itu sedang kami komunikasikan," katanya.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap sangat berharap Nusakambangan dapat dikelola untuk kegiatan kepariwisataan. Saat melakukan kunjungan kerja di Cilacap pada 11 Desember 2014, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan bahwa Nusakambangan yang selama ini dikenal sebagai pulau penjara memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai objek wisata.
"Kita melihat aset-aset potensial pariwisata dan ada cagar budaya. Saya kira gua-gua yang ada di sana perlu kita rawat dan kita jaga," katanya. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan segera membuat nota kesepahaman dengan Bupati Cilacap dalam rangka kerja sama pengelolaan objek wisata di Pulau Nusakambangan.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan di antaranya masalah retribusi dan pengelolaan objek wisata itu dilakukan tanpa merusak lingkungan Nusakambangan.
"Kita harus atur sedemikian rupa bahwa ini [Nusakambangan] tetap milik Kementerian Hukum dan HM, pengelolaan wisata kita pikirkan untuk kita kerjasamakan," katanya.
Selain itu, ada satu hal yang perlu diperhatikan dari aspek keamanan karena di Nusakambangan lapas-lapas yang dihuni oleh narapidana-narapidana teroris. "Ini harus benar-benar kita cermati dan mendapat pertimbangan lebih dahulu dari Polri, Densus, dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)," tegasnya. []