Tukul Arwana/Antara
Entertainment

Kontroversi Tayangan Mr. Tukul Jalan-jalan: Trans 7 Akhirnya Minta Maaf

Newswire
Senin, 2 Maret 2015 - 15:06
Bagikan

Bisnis.com, DENPASAR- Stasiun televisi Trans 7 menyampaikan permintaan maaf atas teguran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali terkait program siaran Mr. Tukul Jalan-jalan.

Program yang ditayangkan pada 14, 15, dan 22 Februari 2015 pukul 23.00 WITA itu, dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan.

Beberapa tahun lalu, program Empat Mata-nya Tukul juga ditegur KPI karena menampilkan Sumanto pada 2007. Larangan tayang Empat Mata-nya Trans 7 ini terjadi pada 2008 karena adegan tamu makan katak hidup-hidup. Setelah itu Empat Mata diakali menjadi Bukan Empat Mata.

Pada 2009, Bukan Empat Mata ditegur KPI karena anggota tamunya, Kangen Band, latah dan terlanjur menyebut keras-keras nama alat kelamin manusia. Teguran kedua pada 2009 terjadi lagi setelah Tukul menyentuh secara fisik tamunya, Bella Saphira.

Pada 2012, Bukan Empat Mata ditegur lagi karena menayangkan adegan menyanyikan lagu kebangsaan, Indonesia Raya, tanpa penghormatan seharusnya tidak sesuai peraturan perundangan tentang lambang negara.

Anggota KPID Bali, Nengah Muliarta, di Denpasar, Senin (2/3/2015), mengatakan sudah menerima surat balasan dari Trans 7 terkait sanksi administrasi karena program siaran Mr Tukul Jalan-Jalan itu.

Muliarta mengemukakan, surat balasan yang diterima pihaknya itu bernomor 011/DIR-UT/2015, yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh (Trans 7), Atiek Nur Wahyuni.

Di dalam surat balasan itu disebutkan, dengan sanksi itu, Trans 7 telah mengevaluasi internal atas program siaran yang dimaksud.

Terkait program siaran yang akan dibuat atau ditayangkan selanjutnya dengan menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI 2012 sebagai acuan dalam penayangan program siaran," ujarnya.

KPID Bali juga tetap memantau 24 jam tanpa henti melalui petugas khususnya.

"Kalau ternyata Trans 7 kembali salah, maka sanksi berikut teguran tahap kedua. Tetapi jika tetap melanggar juga, maka bisa mengarah penghentian siaran sementara," ucap Muliarta.

Dalam Mr Tukul Jalan-Jalan, Tukul Arwana sebagai pembawa acara dinilai tidak berpakaian pantas dan menggunakan pura sebagai tempat pengambilan gambar tayangan berbau mistik, horor, dan beratmosfer supranatural.

Padahal pura --sebagaimana rumah dan lokasi peribadahan agama lain-- sangat sakral dan tidak boleh disalahgunakan atau disalahmaknai. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro