Bisnis.com, JAKARTA— Psikolog dari Universitas Indonesia Rose Mini Agoes Salim mengatakan pada umumnya setiap pasangan suami istri tentu menginginkan pernikahannya berjalan langgeng.
Namun, permasalahan-permasalahan yang datang silih berganti baik masalah ekonomi, ketidakharmonisan rumah tangga, salah satu pasangan berselingkuh, hingga adanya kekerasan dalam rumah tangga bisa menjadi pemicu terjadinya perceraian.
“Memang permasalahan-permasalahan di setiap hubungan suami istri tidak bisa dihindari, karena menyangkut hubungan dua orang yang berbeda karakter,” tuturnya Rabu (11/03/2015).
Ketika salah satu pasangan, baik suami maupun istri menginginkan perceraian, Rose menyarankan untuk memperhatikan beberapa hal berikut ini.
Dampak positif dan negatif
Pasangan sebaiknya melihat dan memikirkan dampak positif serta negatif dari keputusan bercerai, baik bagi anak, maupun diri Anda sendiri.
Apakah cukup layak untuk dipertahankan
Sebelum memutuskan akan bercerai sebaiknya Anda memikirkan lebih mendalam atas hubungan Anda dengan suami atau istri. Apakah hubungan tersebut layak dipertahankan atau memang tidak, terutama demi kehidupan Anda sendiri bukan orang sekitar (ibu, ayah, kakak dan sebagainya).
Butuh pihak ketiga
Jika pasangan merasa tidak mampu mengatasi permasalahan dan konflik sebaiknya perlu didampingi oleh pihak ketiga seperti psikolog atau konsultan pernikahan. Mereka akan memberikan masukan-masukan dan konseling atas permasalahan yang terjadi, serta dijamin tidak akan memihak pihak mana pun.
Butuh kerjasama
Sementara itu, jika pasangan akhirnya memutuskan untuk rujuk kembali sebaiknya yang dilakukan oleh suami istri adalah kerjasama dalam hal memperbaiki hubungan ke depan. Perlu usaha dari kedua belah pihak untuk memperbaiki hubungannya, jika hanya salah satu pihak saja, maka hubungan itu dinilai tidak akan berhasil.