Obat/oposingview.com
Health

Peredaran Obat Palsu dan Ilegal Diperkirakan Sentuh 25%

Duwi Setiya Ariyanti
Kamis, 4 Juni 2015 - 09:53
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA- Peredaran obat palsu dan ilegal di Indonesia bisa menyentuh 25% dari total produk farmasi yang beredar.

Sekretaris Jenderal Masyarakat Anti Pemalsuan (MIAP) Justisiari P Kusumah mengatakan dari total peredaran obat, diperkirakan menyentuh 25%. Angka ini, tuturnya, bahkan lebih sedikit dari tahun sebelumnya yang diperkirakan sampai ke angka 40%. Pasalnya, tahun ini belum

"Sebelumnya 40% tapi tahun ini mungkin bisa sekitar 25%," ujarnya dalam acara Seminar Media Anti-Counterfeit Day 2015 di Jakarta, Rabu (4/6/2015).

Kendati peredaran obat ilegal dan palsu kian mengemuka, dia menganggap hanya 30% masyarakat yang berani membeli. Hal ini karena, produk farmasi lebih berisiko dari produk palsu lainnya.

"Hanya 30% masyarakat yang berani beli obat palsu dan ilegal," katanya.

Faktor paling menentukan adalah harga. 30% masyarakat yang masih memilih obat palsu dan ilegal karena harganya yang relatif murah. Padahal, obat, katanya, memiliki pilihan bila memang konsumen tidak mampu membeli obat golongan pertama.

"Jadi, harga faktor utamanya. Padahal, obat itu masih ada pilihan kalau enggak bisa beli yang mahal. Kan ada yang generik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro