Peserta BPJS Kesehatan memperlihatkan kartu peserta/Antara
Health

Tarif Rendah Bikin Mutu Pelayanan Pasien JKN Rendah

Newswire
Selasa, 10 April 2018 - 16:30
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah kalangan menilai perlu adanya revisi terhadap tarif Indonesia Case Base Groups (INACBGs) karena dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.

"Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah berjalan pada tahun kelima dan sekitar 193 juta jiwa telah menjadi peserta JKN-KIS di hampir semua wilayah negara ini. Permasalahan yang ada selama dijalankannya program JKN adalah besarnya biaya pengeluaran manfaat asuransi, tarif yang kurang memadai hingga mutu pelayanan rendah," ujar Ketua Center for Healthcare Policy and Reform Studies (CHAPTERS), Luthfi Mardiansyah, di Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Luthfi mengatakan permasalahan kualitas pelayanan oleh fasilitas kesehatan kepada pasien peserta program JKN berkaitan dengan besaran tarif INACBGs yang dirasakan tidak cukup oleh banyak rumah sakit.

Tarif INA-CBG merupakan sistem pembayaran dengan sistem "paket", berdasarkan penyakit yang diderita pasien. Rumah Sakit akan mendapatkan pembayaran berdasarkan tarif INA CBGs yang merupakan rata-rata biaya yang dihabiskan oleh untuk suatu kelompok diagnosis.

"Ada beberapa rumah sakit swasta yang berkembang pesat karena menerima dan melayani pasien JKN yang membeludak, bahkan ada rumah sakit yang melayani lebih dari 600 pasien JKN per hari," lanjut Luthfi.

Efisiensi

Menurut dia, rumah sakit itu melayani pasien-pasien JKN dengan tarif INACBGs, dengan melakukan perubahan, efisiensi, menggunakan teknologi dalam proses manajemennya. Hal ini bisa dijadikan bahan bagi Kementerian Kesehatan untuk menjadikan contoh bagi rumah sakit lainnya.

Klaim meningkat berdasarkan data BPJS Kesehatan, pembayaran klaim ke rumah sakit meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan peserta ke semua fasilitas kesehatan yang menjadi penyedia layanan BPJS Kesehatan.

Namun, yang menarik adalah jumlah kunjungan peserta ke rumah sakit berkisar angka 58 juta atau 30 persen dari 193 juta jumlah kunjungan di tahun 2016 dan 87 persen di antaranya adalah kunjungan untuk rawat jalan.

"Idealnya jumlah kunjungan ke rumah sakit antara enamn-delapan persen, karena klinik atau puskesmas harus mampu mendiagnosis dan mengobati paling tidak 155 jenis penyakit, tidak harus dirujuk," pungkas Luthfi.

Berbeda 30%

Sementara itu,Wakil Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Noor Arida Sofiana, mengatakan saat ini perbedaan tarif INACBGs antara rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah hanya berkisar tiga persen hingga lima persen, idealnya terdapat perbedaan 30 persen karena rumah sakit swasta kan dibayar sendiri.

Noor menjelaskan asosiasi akan mendorong dan mendukung Kementerian Kesehatan dalam proses penyusunan tarif baru.

Wakil Presiden Soho Globalhealth, Catharina Librawati, mengatakan kenaikan tarif INACBGs dapat mengakomodasi kepentingan pasien mendapatkan obat dengan biaya efektif. Di sisi lain, rumah sakit dituntut untuk tetap memperhatikan pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien, tidak terkecuali pasien program JKN.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany mengatakan manajemen rumah sakit perlu melakukan perubahan paradigma di era JKN ini.

Hasbullah menambahkan kendali biaya dan kendali mutu merupakan fokus utama manajemen rumah sakit saat ini.

"Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Pelayanan Kesehatan seharusnya membuat suatu pedoman mengelola rumah sakit di era JKN dengan penekanan pada kendali biaya dan kendali mutu," kata Hasbullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro