Katarak penyebab utama kebutaan di Indonesia/Antara
Health

Kasus Gangguan Penglihatan Bertambah, Edukasi Perlu Digencarkan

Annisa Margrit
Jumat, 2 November 2018 - 10:32
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Gangguan penglihatan terkadang diabaikan atau tidak mendapat perhatian yang serius seperti gangguan kesehatan lainnya, padahal angkanya terus menunjukkan peningkatan secara internasional.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) drg. Widyawati, MKM menyatakan gangguan kesehatan mata minus pada anak dan mata katarak makin sering ditemui. Sebanyak 0,3% terjadi pada anak usia 0-15 tahun dan 1% di antaranya tercatat di negara berkembang.

“Angka gangguan penglihatan meningkat tajam. Sebanyak 4% dari data UNICEF dialami 1,4 juta anak, sekitar 1 juta di Asia dan 400.000 anak di Afrika,” paparnya dalam pertemuan dengan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) dari berbagai kementerian seperti disampaikan lewat keterangan resmi Kemenkes yang dikutip Bisnis, Jumat (2/11/2018).

Widyawati melanjutkan data WHO menyebutkan 500 anak mengalami kebutaan tiap tahun, atau 1 dari 1.000 anak per menit. Angka kebutaan di Indonesia disebut mencapai 3% dan 81% di antaranya disebabkan katarak.

Oleh karena itu, Kemenkes berupaya menanggulangi gangguan penglihatan maupun kebutaan sejak dini. Apalagi, gangguan penglihatan juga bisa berkaitan dengan kondisi kesehatan lainnya, seperti diabetes dan hipertensi.

Selain itu, usia juga berpengaruh, misalnya kasus katarak yang cukup banyak ditemui di masyarakat lanjut usia.

“Tapi, ancaman kebutaan bisa dicegah. Screening dan deteksi dini menjadi solusi utama sekaligus dukungan dari Bakohumas yang dapat menyebarkan informasi tentang pencegahan gangguan penglihatan berikut pelayanan komprehensif yang tersedia bagi masyarakat,” terangnya.

Plt Sesditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumiati menyatakan semua pihak harus berkontribusi dalam upaya pencegahan kebutaan.

“Wujud nyatanya dengan mengimbau para anggota untuk menyebarkan informasi terkait pencegahan kebutaan melalui kanal media sosial Kementerian/Lembaga (K/L) agar lebih bermakna,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro