Karyawan memeriksa obat yang diproduksi PT Indofarma Tbk. di Cibitung Bekasi, Jawa Barat./.Bisnis-Endang Muchtar
Health

Pengusaha Farmasi Minta Alokasi Pembayaran Khusus dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional

Anggara Pernando
Sabtu, 19 Januari 2019 - 14:16
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha farmasi yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) mendesak pemerintah menerbitkan alokasi khusus biaya obat dalam skema pembayaran jasa fasilitas kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk keberlangsungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Roy Lembong, Ketua Bidang Industri GP Farmasi menuturkan alokasi khusus untuk obat ini sedikitnya 25% dari jatah pembayaran yang diterima oleh fasilitas kesehatan. Alokasi pembayaran ini sangat penting guna mempertahankan keberlangsungan program JKN.

"Apapun penyakitnya, harus diobati dan pasien harus disediakan obat," ujar Roy dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/1/2019).

Apalagi, kata dia, saat ini industri farmasi nasional telah memasok 90% kebutuhan obat dalam negeri. Dari jumlah ini 52% diantaranya adalah obat generik berkualitas.

"Kualitas obat yang diproduksi GP Farmasi memiliki standar dan kualitas yang tinggi, karena GP Farmasi melakukan beberapa mekanisme produksi yang cukup ketat," kata Roy.

Hery Sutanto, Ketua Bidang Distribusi GP Farmasi juga menambahkan, selama ini meskipun sudah keluar pembayaran dari BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan, namun hanya sedikit sekali yang sampai kepada penyedia obat.

“Memang uangnya sudah keluar dari pemerintah, tetapi sampai ke kami hanya menetes saja, mungkin hanya 6%. Padahal, sepanjang Agustus-Desember masih terus ada belanja dari Rumah Sakit, tidak mungkin kita stop obat, karena pasti makin ramai nanti. Kami hanya minta solusi sebaiknya ada alokasi 25 persen,” jelas Hery.

Pedagang Besar Farmasi (PBF) memiliki tantangan yang cukup besar dalam melayani JKN yaitu turunnya profitabilitas perusahaan distribusi dari tahun ke tahun.

"Turunnya kenapa? Karena bisnis JKN ini sangat high cost, ini dari segi bisnis. Jadi kalau lebih milih, kami milih bisnis secara reguler dengan swasta. Bayar lebih cepat tidak butuh waktu, begitu kami jual ke RS pemerintah, biaya kami berlipat-lipat," ungkap Hery.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Engko Sosialine menyebut, saat ini pihaknya tengah fokus pada tiga hal. yaitu rencana kebutuhan obat (RKO), menjamin ketersediaan obat dan pengadaan obat.

Engko menilai perihal RKO perlu ada perbaikan akurasi. Karena RKO yang diserahkan kadang tidak sesuai dan akurat, misalnya pada 2014 kurang 20% dan pada 2018 malah kelebihan 20%.

"Meningkatnya kan cukup tajam, dan data yang bisa digunakan tentang peningkatan sudah dihubungkan secara elektronik dan akurasinya bagus," tambah Engko.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Editor : Nancy Junita
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro