Ibu Negara Iriana Joko Widodo meninjau kegiatan tes Inspeksi Visual Asetat (IVA) dan sosialisasi deteksi dini kanker di Puskesmas Karangmalang, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jumat (4/1/2019)./Biro Pers Sekretariat Presiden
Health

Kasus Kanker Serviks dan Payudara Tertinggi di Indonesia, Menkes: Deteksi Dini Harus Rutin

Denis Riantiza Meilanova
Senin, 4 Februari 2019 - 18:39
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyakit kanker dengan rutin melakukan deteksi dini. Salah satunya, deteksi dini penyakit kanker leher rahim (serviks) dengan pemeriksaan IVA.

Menurut data Globocan 2018, kanker leher rahim menempati urutan kedua kasus kanker terbanyak pada wanita di Indonesia dengan jumlah kasus mencapai 32.469 kasus.

Melihat tingginya angka kasus kanker leher rahim tersebut, Nila mengingatkan masyarakat perlu melakukan pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual dengan asam asetat) secara rutin.

"Saya ingatkan IVA bukan seumur hidup sekali. Artinya pada usia-usia tertentu harus rutin melakukan pemeriksaan IVA test kembali karena ini screening dini untuk temukan kanker saat dini," ujar Nila dalam sambutannya di acara peringatan Hari Kanker Sedunia 2019 di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (4/2/2019).

Menurutnya, pemeriksaan IVA saat ini tidak sulit untuk diakses. Test IVA dapat dilakukan di Puskesmas, Puskesmas pembantu, dan bidan desa.

Deteksi dini kanker leher rahim juga bisa dilakukan melalui pemeriksaan PAP Smear, yakni prosedur pengambilan dan pemeriksaan sampel sel dari leher rahim.

Selain itu, Nila juga menganjurkan masyarakat untuk melakukan deteksi dini terhadap penyakit kanker payudara dengan melakukan SADARI (Periksa Payudara Sendiri). Kanker payudara menempati peringkat teratas angka kasus kanker pada wanita di Indonesia dengan jumlah kasus mencapai 58.256 kasus.

Menurut Nila, deteksi dini amat penting dilakukan untuk memperbesar peluang penyembuhan kanker. Sebab, kanker menjadi sangat berbahaya bila ditemukan dalam kondisi stadium lanjut.

Menurut data BPJS Kesehatan 2018, pembiayaan pengobatan kanker dengan BPJS Kesehatan menempati peringkat kedua setelah penyakit jantung. Biaya yang dikeluarkan mencapai Rp2,7 triliun dengan jumlah kasus kanker sebanyak 1,79 juta kasus pada 2018.

"Betapa besarnya kerugian biaya dari kanker. Dari data di Indonesia juga membuktikan, BPJS menunjukkan setelah penyakit jantung dan stroke, kanker adalah nomer dua yang sangat membebani negara dalam pembiayaan penyakit kanker ini," ujar Nila.

Guna menekan angka kasus penyakit kanker, Nila mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik Kementerian Kesehatan, Komite Penanggulangan Kanker Nasional (KPKN), pemerhati dan LSM, bekerja sama untuk memberikan pemahaman dan mendorong masyarakat agar mau berperilaku hidup sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro