Ilustrasi kanker payudara/boldsky
Health

Menkes Pastikan Pelayanan Kanker Tak Terkena Ketentuan Urun Biaya JKN

Denis Riantiza Meilanova
Senin, 4 Februari 2019 - 20:25
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Kesehatan Nila F Moeloek memastikan aturan pengenaan urun biaya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak akan dikenakan pada pelayanan pengobatan penyakit kanker.

Nila menegaskan ketentuan urun biaya hanya diberlakukan untuk jenis pelayanan kesehatan yang dapat menimbulkan penyalahgunaan pelayanan saja atau moral hazard.

Saat ini, jenis pelayanan yang masuk kategori terkena urun biaya masih dikaji. Namun demikian, dia memastikan kanker tidak menjadi salah satu jenis pelayanan yang berpotensi terkena urun biaya.

"Untuk yang moral hazard saja, misal saya hamil mau melahirkan tapi tanggal tertentu. Itu kan disengaja. Padahal tidak perlu caesar tapi caesar, ini bisa kena urun biaya. Tapi ini akan diteliti satu-satu dulu penyakitnya jadi nggak semua kena. Kanker tidak (dikenakan urun biaya). Orang penyakit kanker masa kita suruh urun biaya," ujar Nila ditemui di sela-sela acara peringatan Hari Kanker Sedunia 2019, di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (4/2/2019).

Kementerian Kesehatan tengah mengkaji pemberlakuan ketentuan urun biaya dalam Peraturan Kementerian Kesehatan No. 51/2018 tentang Pengenaaan Urun Biaya dan Selisih Biaya Dalam Program JKN. Berlakunya aturan urun biaya tersebut masih menunggu hasil kajian tim khusus terkait jenis pelayanan kesehatan yang dikenakan.

Menurut Nila, sampai saat ini belum ada pembahasan lanjut mengenai hal tersebut.

"Belum dibahas. Lagi duduk dengan organisasi profesi jadi mana-mana yang bisa menimbulkan sesuatu yang tidak benar," kata Nila.

Sementara itu, menurut data BPJS Kesehatan 2018, pembiayaan pengobatan kanker dengan BPJS Kesehatan menempati peringkat kedua setelah penyakit jantung. Biaya yang dikeluarkan mencapai Rp2,7 triliun dengan jumlah kasus kanker sebanyak 1,79 juta kasus pada 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro