Grup vokal wanita dari Korea Selatan BLACKPINK/Istimewa
Entertainment

Wajah Banyak yang Mirip, Korsel Batasi Penampilan Grup Idola K-pop di TV

Iim Fathimah Timorria
Rabu, 20 Februari 2019 - 13:38
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Banyaknya anggota grup idola K-Pop yang memilik penampilan fisik serupa membuat Pemerintah Korea Selatan melalui Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga (MOGEF) mengeluarkan aturan bagi produser TV dan perusahaan penyiaran untuk membatasi jumlah bintang K-pop yang tampil di televisi saat waktu tertentu.

Melansir Channel News Asia yang mengutip The Korea Times, aturan yang dirilis MOGEF pada Sabtu pekan lalu (16/2/2019) itu bertujuan untuk mencegah lookism dan meningkatkan kesadaran akan bahaya hal ini bagi kesehatan masyarakat.

Lookism sendiri dapat diartikan sebagai suatu prasangka atau diskriminasi yang dilandasi pada kondisi fisik atau penampilan seseorang.

Pemerintah Korea Selatan mencoba menangkal pandangan tersebut seiring munculnya standar kecantikan di Negeri Ginseng yang dinilai sangat diskriminatif dan sempit.

"Apakah para penyanyi yang muncul di acara musik itu kembar? Mereka benar-benar terlihat mirip. Kebanyakan dari mereka adalah anggota grup idola," demikian bunyi pedoman dalam aturan tersebut.

"Kebanyakan dari mereka memiliki tubuh yang ramping dengan gaya rambut serupa, serta riasan wajah dan pakaian yang memperlihatkan tubuh mereka," sambungnya.

Aturan ini pun menuai kritik dari oposisi pemerintah. Salah satunya adalah anggota legislatif dari Partai Bareunmirae Ha Tae-keung yang menyatakan tidak ada standar objektif untuk penampilan dan hal itu tergantung selera individu. Ia menilai penampilan individu tak seharusnya diatur pemerintah.

"MOGEF mengatakan anggota grup K-pop tidak boleh muncul di acara yang sama di televisi karena mereka semua kurus dan cantik dengan kulit pucat. Apa bedanya antara aturan ini dan pelarangan rambut panjang dan rok selama kediktatoran militer Chun Doo-hwan?" tulisnya dalam status di Facebook.

Meskipun aturan ini telah dirilis, MOGED menyatakan produser acara TV tidak wajib mengimplementasikannya. Aturan tersebut hanya berisi panduan bagi perusahaan penyiaran dapat memutuskan apakah akan menyeleraskan program dengan tujuan dari aturan tersebut, yakni untuk menekan pandangan lookism.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Sumber : Channel News Asia, The Korea Times
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro