Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny. K. Lukito (kanan) didampingi Sekertaris Utama Elin Herlina memberikan paparan dalam Refleksi Kinerja BPOM 2018 dan Proyeksi Kinerja 2019, di Jakarta, Selasa (15/1/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Health

HUT ke-18, BPOM Dituntut Beradaptasi & Terus Berinovasi

Reni Lestari
Jumat, 22 Februari 2019 - 20:54
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Menginjak usianya yang ke-18 tahun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengembangkan pendekatan digital dalam memberikan pelayanan kepada para pemangku kepentingan seperti masyarakat dan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) Syahnan Phalipi mendorong BPOM terus meneruskan pengembangan dan inovasi pelayanan yang sudah dimulai tersebut.

"Pendekatan digital itu memang mutlak dilakukan, apalagi di era industri 4.0 seperti ini. Kita tidak bisa mundur ke belakang dengan pendekatan lama. Pelaku usaha harus mulai diedukasi tentang pemasaran digital, kekayaan intelektual, hak cipta dan sebagainya. Apa yang dilakukan BPOM seperti 2D Barcode, misalnya, adalah salah satu contoh yang sangat bagus tentang inovasi pelayanan publik," kata Syahnan, Jumat (22/2/2019).

Dia menambahkan inovasi sebagus apapun tetap perlu disosialisasikan kepada publik dengan tetap menggunakan jalur luring (offline).

"Menurut penelitian yang biasa kami lakukan, yang paling kritis dari sebuah inovasi atau peraturan baru adalah sosialisasinya. Anggaran untuk kegiatan ini harusnya lebih besar daripada pembuatan inovasi itu sendiri. Seharusnya sosialisasi itu dilakukan pada saat sebelum dan setelah peraturan diundangkan," tuturnya.

Syahnan menjelaskan banyak pelaku usaha yang tidak tahu tentang peraturan baru atau inovasi pelayanan padahal baru berlaku 2 tahun kemudian. Hal ini bisa berdampak negatif terhadap pelaku usaha.

"Kurang optimalnya sosialisasi peraturan atau inovasi pelayanan bisa berakibat protes dan kerugian bagi pemain UMKM di Indonesia. Kami berharap BPOM juga melibatkan asosiasi seperti kami untuk melakukan sosialisasi tersebut," ujar Syahnan.

Selain literasi, tambahnya, juga perlu dilakukan literasi. Dan literasi ini sifatnya lebih jangka panjang walaupun peraturannya sudah lama diterbitkan.

"Bicara sosialisasi berarti bicara tentang hukuman dan penghargaan. Tapi literasi bicara tentang edukasi. Saya ambil contoh penanganan sampah. Walaupun peraturannya sudah ada, tapi sampai saat ini tidak pernah kita lihat ada polisi sampah yang mengawal peraturan. Ini adalah literasi," jelasnya.

Syahnan berharap bahwa BPOM ke depannya akan menjadi pusat layanan satu atap yang mirip seperti pusat perbelanjaan, di mana masyarakat dan pelaku usaha bisa mendapatkan layanan apapun di dalamnya, termasuk konsultasi usaha.

"Jadi kantor BPOM bukan seperti kantor birokrat, tapi pusat layanan terpadu," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro