Head of Brand Development Treasury Narantara Sitepu (kanan) dan Founder dan CEO Finansialku Melvin Mumpuni (kiri) dalam konferensi pers Gerakan #PunyaSimpenan untuk Masa Depan/ Bisnis-Eva Rianti
Fashion

3 Tips Mempersiapkan Dana Darurat dari Finansialku

Eva Rianti
Selasa, 12 Maret 2019 - 16:19
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Salah satu hal terpenting dalam pengelolaan keuangan yang sehat adalah kepemilikan dana darurat.

Ibarat peribahasa sedia payung sebelum hujan, dana darurat bisa mengantisipasi goncangan keuangan apabila mengalami kondisi yang tidak diinginkan, misalnya tiba-tiba divonis mengidap penyakit berbahaya atau mengalami bencana alam.

Dengan adanya dana darurat, jika kondisi-kondisi tersebut menimpa Anda, kemungkinan besar tidak akan merusak kondisi cashflow. Keuntungan lainnya, Anda tidak perlu berhutang kepada siapapun yang bisa membuat finansial Anda semakin tertekan.

Founder dan CEO Finansialku Melvin Mumpuni membagikan tiga tips dalam mempersiapkan dana darurat yang bisa Anda terapkan agar kondisi finansial Anda menjadi lebih sehat.

“Pertama, tentukan jumlah dana darurat. Perkirannya antara 6—12 kali dari pengeluaran bulanan Anda,” tuturnya ketika ditemui Bisnis dalam konferensi pers Treasury Menginisiasikan Gerakan #PunyaSimpenan untuk Masa Depan di Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Jumlah dana darurat yang ideal bagi single atau belum menikah adalah 6 kali dari pengeluaran bulanan. Sementara bagi yang sudah menikah adalah 9 kali dari pengeluaran bulanan.

Adapun, untuk yang sudah menikah dan memiliki anak disarankan mengalokasikan dana darurat sebanyak 12 kali dari pengeluaran bulanan.

Jadi, jika Anda seorang single yang memiliki pengeluaran bulanan sebanyak Rp4 juta, paling tidak Anda memiliki dana darurat sebanyak Rp24 juta. Dalam penentuan waktunya, paling tidak dana darurat ini bisa dicapai dalam waktu 1—2 tahun.

“Kedua, yang menentukan suksesnya pengumpulan dana darurat adalah dengan terus memonitor dana darurat yang telah terkumpul. Dana darurat yang kita miliki juga harus sejalan dengan kenaikan harga-harga kebutuhan dasar,” tuturnya.

Ketiga, pemilihan instrumen yang tepat untuk menyimpan dana darurat. Dana darurat harus disimpan pada produk keuangan yang likuid, alias mudah diuangkan serta memiliki tingkat risiko rendah.

“Biasanya dana darurat yang bisa dipakai adalah tabungan, emas, reksa dana pasar uang, dan deposito,” lanjutnya.

Secara detail, Melvin menyarankan untuk mengalokasikan secara seimbang antara keempatnya. Misal dana darurat yang dibutuhkan mencapai Rp24 juta, maka masing-masing porsinya 25%, baik pada rekening tabungan, emas, reksa dana pasar uang, maupun deposito. Hal ini agar dana darurat yang Anda miliki bisa dari berbagai sumber instrumen dan bisa menyesuaikan kebutuhan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Eva Rianti
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro