Entertainment

Kasus 'Ikan Asin', Saksi Barbie Kumalasari Diperiksa 12 Jam

Newswire
Kamis, 18 Juli 2019 - 04:36
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Barbie Kumalasari, istri dari tersangka kasus pencemaran nama baik "ikan asin" dalam sebuah vlog di YouTube, Galih Ginanjar, keluar setelah diperiksa 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (17/7/2019) malam.

"Udah selesai Alhamdulillah. Sekarang tinggal istirahat pulang. Ada beberapa pertanyaan tapinya aku nggak bisa jelasin pastinya terkait pelaporan itu. Itu aja sih," ujarnya saat keluar pada pukul 23.00 WIB, Rabu.

Menurut penuturan Barbie, dia dicecar dengan 30 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hadir tanpa didampingi pengacara, lamanya waktu pemeriksaan, menurut Barbie, adalah kewenangan penyidik.

Berstatus sebagai saksi, Barbie mengaku tidak memiliki beban berhadapan dengan pertanyaan dari para penyidik. Dia bahkan mengaku rindu dengan suaminya yang sekarang mendekam di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya.

"Kangen lah sudah lima hari, sama besok 6 hari. Tadinya pengin hari ini kan cuma karena emang lama ya sudah tidak apa-apa kan. Kita yang penting kooperarif diminta penyidik BAP tambahan ya kita menanggapinya dengan baik," ungkapnya.

Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka setelah Fairuz A Rafiq melaporkannya bersama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua atas keberadaan vlog "Ikan Asin".

Dalam vlog yang diunggah di akun YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua itu, Galih mengumpamakan mantan istrinya Fairuz dengan istilah "ikan asin".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Akhirul Anwar
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro