Seungri, mantan personel Bigbang, tengah menjalani proses investigasi terkait kasus prostitusi di kepolisian Seoul, Korea Selatan./Istimewa
Entertainment

Mantan Bos YG Entertainment dan Seungri Dicekal Polisi

Newswire
Rabu, 21 Agustus 2019 - 08:40
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun-suk dan eks anggota grup K-pop BIGBANG Seungri, mendapat larangan berpergian ke luar negeri karena dugaan keterlibatan mereka dalam kasus perjudian dan pelanggaran aturan valuta asing, kata pejabat polisi, Selasa.

Badan Kepolisian Metropolitan Seoul baru-baru ini telah memperoleh persetujuan dari Departemen Kehakiman untuk melarang Yang dan Seungri meninggalkan Korea Selatan setelah memproses kasus mereka, demikian seperti dilansir Yonhap, Selasa.

Yang (49) dan Seungri (28) yang nama aslinya adalah Lee Seung-hyun, dituduh melakukan perjudian saat berada di luar negeri dan melanggar undang-undang transaksi valuta asing untuk mengamankan uang hasil judi mereka.

Sebelumnya penyelidik polisi menggeledah markas YG Entertainment di Seoul, Sabtu, untuk mengamankan bukti. Yang juga diduga melakukan penggelapan dana perusahaan untuk kebiasaannya berjudi itu.

Jaringan kabel JTBS sebelumnya melaporkan bahwa Yang dan Seungri biasa berjudi di kasino hotel di Las Vegas dan bertaruh jutaan dolar.

Maret lalu, Seungri yang terjerat kasus skandal seks, dikeluarkan dari BIGBANG di tengah penyelidikan lanjutan tentang tuduhan penggelapan dan muncikari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro