Ilustrasi obat-obatan tablet dan kapsul./REUTERS-Srdjan Zivulovic
Health

Obat Tukak Lambung dan Usus Ini Mengandung Senyawa Pemicu Kanker

Ria Theresia Situmorang
Senin, 7 Oktober 2019 - 17:49
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja memberikan keterangan resmi perihal penarikan produk obat yang digunakan untuk gejala penyakit tukak lambung dan usus, ratidin.

Hal ini disinyalir oleh temuan cemaran senyawa kimia N-Nitrosodimethylamine (NDMA) seperti yang disampaIkan oleh lembaga pengawasan obat dan makanan serta kesehatan luar negeri, Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat dan European Medicine Agency (EMA).

Studi global yang dilansir dari klarifikasi BPOM memutuskan, nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari, lebih dari itu bersifat karsinogenik atau berpotensi menyebabkan kanker jika dikonsumsi secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.

Hal ini dijadikan dasar oleh BPOM dalam mengawal keamanan obat raditin yang mengandung NDMA yang beredar di Indonesia.

“Dalam rangka kehati-hatian, Badan POM telah menerbitkan Informasi Awal untuk Tenaga Profesional Kesehatan pada tanggal 17 September 2019 terkait Keamanan produk ranitidin yang terkontaminasi NDMA,” tulis BPOM dalam keterangan resminya pada Jumat (4/10/2019).

Berdasarkan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan, BPOM memerintahkan kepada Industri Farmasi pemegang izin edar produk tersebut untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi serta melakukan penarikan kembali seluruh bets produk dari peredaran.

Sebagai bentuk tanggung jawab industri farmasi dalam menjamin mutu dan keamanan obat yang diproduksi dan diedarkan, industri farmasi diwajibkan untuk melakukan pengujian secara mandiri terhadap cemaran NDMA dan menarik secara sukarela apabila kandungan cemaran melebihi ambang batas yang diperbolehkan.

Masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang terapi pengobatan yang sedang dijalani menggunakan ranitidin, juga disarankan untuk menghubungi dokter atau apoteker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro