Ilustrasi Diabetes Melitus/Istimewa
Health

Selamatkan Mata Penderita Diabetes Melitus dari Kebutaan

Tika Anggreni Purba
Sabtu, 12 Oktober 2019 - 07:17
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA— Peringatan Hari Penglihatan sedunia atau World Sight Day (WSD) yang diperingati setiap tanggal 10 Oktober dapat menjadi salah satu momen penting untuk meningkatkan dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kesehatan organ penglihatan yakni mata.

Salah satu penyebab kebutaan dan gangguan penglihatan yang paling sering terjadi adalah penyakit diabetes melitus. Gangguan penglihatan akibat diabetes dinamakan diabetik retinopati (DR). Penyakit ini merupakan salah satu komplikasi mikrovaskular diabetes melitus dengan angka prevalensi yang cukup tinggi.

Berdasarkan data penelitian yang dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, diperkirakan prevalensi retinopati diabetik sebesar 42,6%. Setidaknya ditemukan 24.600 orang dengan retinopati diabetik dan sekitar 10% dari jumlah tersebut mengalami kebutaan.

Jumlah ini diperkirakan akan meningkat pada tahun 2030 dengan estimasi 98.400 orang menderita diabetes dan sekitar 11.000 orang di antaranya mengalami kebutaan. Mengingat sebagian besar kebutaan akibat diabetik retinopati merupakan kondisi yang permanen dan tidak dapat diobati, maka pencegahan dan pengobatan menjadi hal yang penting.

Ketua Perkumpulan Ahli Vitreoretina atau Indonesian Vitreoretinal Society (INAVRS) Arief S. Kartasasmita mengatakan bahwa penting bagi pasien diabetes melitus untuk memeriksakan retinanya. “Penyebab utama retinopati adalah kombinasi dari tingginya tingkat tekanan darah, gula darah, dan kolesterol,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Kamis (10/10/2019).

Dia menambahkan bahwa pemeriksaan skrining mata reguler oleh dokter mata spesialis retina merupakan bagian penting dalam perawatan pasien diabetes melitus. Pemeriksaan retina mata pada penderita tipe 1 sebaiknya dilakukan dalam waktu 5 tahun setelah terdiagnosis diabetes. Sementara untuk penderita diabetes melitus tipe 2 harus sesegera mungkin setelah seseorang terdiagnosis.

Pemeriksaan retina mata ini harus diulang setiap 1 – 2 tahun sekali atau sesuai dengan rekomendasi dokter mata spesialis retina. Pemeriksaan ini mudah dan tidak sakit. Prosedurnya berbeda dengan pemeriksaan mata biasa. Dokter mata akan menggunakan alat khusus untuk melihat retina. Biasanya akan diberikan obat tetes untuk melebarkan pupil mata, sehingga bagian retina mata lebih mudah dilihat.

Setelah melewati pemeriksaan mata, pengobatan mungkin diperlukan untuk mencegah memburuknya retina. Terapi pemulihan juga diperlukan untuk mempertahankan atau meningkatkan koreksi ketajaman visual. Intinya, deteksi dan penanganan gangguan mata akibat diabetes harus dilakukan sedini mungkin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro