Obat-obatan/boldsky.com
Health

Bukan Ibuprofen, Ini Obat yang Direkomendasi WHO untuk Infeksi Virus Corona

Devi Sri Mulyani
Rabu, 18 Maret 2020 - 14:18
Bagikan

Bisnis.com,JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan bagi penderita virus corona untuk menghindari penggunaan obat  ibuprofen.

Hal tersebut merujuk  pada peringatan Menteri Kesehatan Prancis Oliver Veran. Dalam akun media sosial miliknya mengungkapkan jika obat antiinflamasi seperti  ibuprofen, dapat memperburuk infeksi.

Oliver Veran  lebih menyarankan penggunaan paracetamol jika terserang demam.

Paracetamol merupakan obat penurun demam dan pereda nyeri, seperti nyeri gigi, sakit punggung, dan sakit kepala. Paracetamol bekerja dengan cara mengurangi produksi zat penyebab peradangan, yaitu prostaglandin.

Dengan penurunan kadar prostaglandin di dalamtubuh, tanda peradangan seperti demam dan nyeri akan berkurang.

Dikutip dari www.alocokter.com, Selasa (18/3/2020), paracetamol dapat dikonsumsi danmerupakan kategori obat bebas.

Paracetamol memang bukan obat untuk menyem buhkan virus corona, namun obat ini bisa menjadi alternatif utama sebagai penghilang rasa sakit dan mengatasi gejala yang muncul.

Sementara, ibuprofen tidak disarankan sebagai obat yang harus di konsumsi ketika mengalami gejala Covid-19, karena akan memperburuk kondisi pasien.

Otoritas Kesehatan Prancis menyatakan penggunaan obat anti inflamasi seperti ibuprofen berisiko bagi penderita penyaki menular yang terinfeksi. Sementara, paracetamolakan mengurangi demam tanpa menyerang balik peradangan.

Ibuprofen memiliki fungsi yang sama dengan paracetamol, yakni sebagai obat pereda nyeri dan obat penurun panas. Namun, meski sama – sama digunakan untuk meredakan demam, paracetamol tetap menjadi pilihan utama sebagai obat pereda nyeri dan demam.

Hal itu karena paracetamol memiliki efek samping  yang minim, dibandingkan ibuprofen. Hal tersebut menjadi dasar bagi Otoritas Kesehatan Prancis, untuk memilih paracetamol sebagai obat untuk mengatasi gejala Covid-19.

Sejak pertengahan Januari, pasien di Prancis yang mengalami gejala virus Covid-19 diwajibkan untuk berkonsultasi jika ingin membeli obat pereda nyeri seperti, paracetamol, aspirin, dan ibuprofen.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Devi Sri Mulyani
Editor : Nancy Junita
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro