Aplikasi diPasar
Fashion

Ketika Belanja di Pasar Tradisional Bisa Lewat Aplikasi

Mia Chitra Dinisari
Senin, 11 Mei 2020 - 15:20
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Digiasia melalui partnernya PT Berdaya Pasar Digital mendukung penuh langkah Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) yang telah meluncurkan aplikasi ‘diPasar’.

Aplikasi ini melayani pembelian bahan pangan dari rumah, sekaligus pengantaran ke masing-masing rumah.

Aplikasi diPasar telah diluncurkan oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Hari Jumat (8/5/2020).

Saat ini, aplikasi dapat digunakan di Kota Bandung dan secara bertahap telah terhubung dengan beberapa pasar tradisional diantaranya Pasar Sederhana, Pasar Cijerah, Pasar Kosambi, Pasar Ciwastra, Pasar Ujung Berung dan Pasar Andir.

“Kami melihat dengan adanya Pandemi ini maka gaya hidup masyarakat pun berubah mengikuti anjuran kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah dimana alah satunya adalah untuk menghindari keramaian. Oleh karena itu kami sangat mendukung peluncuran aplikasi diPasar yang diinisiasi oleh INKOPPAS dan APPSI.

"Aplikasi ini merupakan sebuah solusi dimana masyarakat tetap berada di rumah untuk menghindari keramaian namun kebutuhan rumah tangga dapat dipenuhi”, ujar Hermansjah Hermansjah Haryono, Chief Executive Officer Digiasia Bios.

Hermansjah kembali menambahkan bahwa dengan adanya aplikasi diPasar ini, selain dapat membantu meningkatkan pendapatan para pedagang juga diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan di kalangan para pedagang pasar.

Dengan adanya layanan uang elektronik di dalam aplikasi diPasar maka transaksi dapat dilakukan secara non tunai serta adanya fitur layanan keuangan lainnya seperti pembelian pulsa, pembelian token listrik dan lainnya.

Selain pembayaran dengan menggunakan uang elektronik, diPasar juga menyediakan pilihan pembayaran menggunakan kartu kredit dan juga kartu debit untuk mendorong digitalisasi pasar serta kenyamanan penggunanya.

“Penerapan aturan social distancing atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyebabkan semakin berkurangnya kunjungan masyarakat ke pasar tradisional sehingga bias dikatakan bahwa pendapatan para pedagang sangat minim sekali.

"Untuk itu, kami berterima kasih kepada Digiasia Bios melalui PT Berdaya Pasar Digital yang telah membantu mewujudkan komitmen kami menyediakan pelayanan digital bagi pedagang pasar dan masyarakat”, ujar Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS), Ferry Joko Juliantono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro