Ilustrasi/Antara
Fashion

Ini Tips dari BPOM Hindari Kosmetik Palsu

Krizia Putri Kinanti
Rabu, 24 Juni 2020 - 13:27
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membagikan tips bagi masyarakat agar terhindar dari kosmetik yang berbahaya, bila berbelanja melalui e-commerce.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengatakan aktivitas perdagangan melalui e-commerce semakin meningkat dan ini perlu meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat khususnya dalam pembelian obat, makanan dan kosmetik.

“Masyarakat harus menerapkan aspek keamanan dan bermutu dalam pembelian obat dan kosmetik. Jangan mudah tergiur oleh klaim promosi kosmetik yang berlebihan dan menyesatkan,” ujarnya dalam Webinar BPOM RI :Tetap Sehat dan Menarik di Era Pandemi Covid-19, Rabu (24/6/2020).

Lukito mengungkapkan tidak ada hasil yang instan bagi tubuh yang memberikan dampak baik. Menurutnya, bila produk kesehatan dan kosmetik menawarkan hasil yang instan maka seharusnya memasukkan pengawasan dokter. Selain itu, pedagang juga harus menunjukkan bahwa produk yang dijual sudah mendapatkan izin dari BPOM saat dijual ke  masyarakat.

Dia menuturkan tugas BPOM adalah melakukan pengawasan secara kontinyu, terjamin aspek keamanannya,  mutu dan khasiat. BPOM melakukan pendampingan pelaku usaha dan mengedukasi menjadi masyarakat yang cerdas dalam memilih produk obat dan makanan hingga terbangun kemandirian.

Senada dengan hal itu, Maya Gustina Andarini,  Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI mengatakan bahwa untuk memilih kosmetik atau obat bisa diterapkan cara cek dan klik, sehingga mudah diingat dan praktis.

“Cek kemasan masih utuh tidak, cek labelnya terdapat informasi jelas komposisi dan yang membuat siapa, cek izin edar, cek tanggal kadaluarsanya ada atau tidak kalau tidak ada jangan dibeli. Masyarakat juga dapat memastikan produk yang akan dikonsumsi adalah produk aman melalui Aplikasi Cek BPOM, serta dengan mengakses website Badan POM di www.pom.go.id, masyarakat dapat memperoleh informasi yang aktual terkait pengawasan obat dan makanan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro