Plasma darah dipegang oleh petugas medis
Health

PMI Akui Donor Plasma Darah dari Penyintas Covid-19 Tak Mudah, Ini Syaratnya

Mutiara Nabila
Senin, 28 Desember 2020 - 17:08
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Donor plasma darah konvalesen dinilai menjadi salah satu metode yang ampuh menyembuhkan pasien Covid-19. Namun, ternyata untuk mendapatkan donor plasma darah tak mudah.

Hal itu disampaikan Linda Lukitari Waseso, Pengurus Bidang Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI). Dia mengatakan bahwa tak mudah mendapatkan donor plasma darah dari para penyintas Covid-19. Padahal, efektivitasnya sangat tinggi.

Saat ini, Linda menyebutkan bahwa PMI sudah menyalurkan sekitar 4.500 kantong plasma darah konvalesen dari penyintas Covid-19 dan 95 persen pasien yang mendapatkannya berhasil sembuh.

Linda mengungkapkan, saat ini terapi plasma konvalesen masih dalam uji klinik kesehatan oleh Kementerian Kesehatan. Namun, menurut WHO donor plasma hanya merupakan terapi tambahan sehingga tidak wajib.

“Mereka yang dirawat di ICU, setelah dapat plasma darah besoknya keluar dari ICU, yang bergejala sedang sampai berat” kata dia kepada Bisnis, Senin (28/12/2020).

Namun, untuk mendapatkan plasma tersebut ternyata tidak mudah. Linda menuturkan prosesnya diawali dengan pengambilan sampel dari penyintas sebanyak 10cc untuk diperiksa, apakah masih terdapat infeksi atau tidak.

Setelah pemeriksaan selesai, pendonor bisa langsung diambil plasmanya dalam waktu kurang lebih 45 menit samai 1 jam. Tak berhenti sampai di situ, plasma harus diproses lagi untuk menjaga keamanan darah.

“Plasma harus diperiksa, apa dia ada infeksi yang berpotensi menularkan penyakitnya seperti hepatitis B, hepatitis C, sifilis, HIV/Aids, jadi untuk didistribusikannya baru besoknya kita kasih,” jelas Linda.

Dia melanjutkan, dari didonorkan sampai diberikan ke pasien Covid-19, plasma darah kurang lebih butuh perjalanan selama satu hari agar keamanan darah dan mutu darah terjaga.

“Karena kan dia tidak instan kayak sirup dikasih air jadi minuman,” imbuhnya.

Kemudian, untuk bisa mendapatkan plasma, PMI menegaskan harus ada permintaan berupa surat dari rumah sakit yang merawat.

“Jadi nggak bisa nih kan sering ada yang keluhan, sering juga ada WhatsApp ke saya bilang kita udah telepon PMI nggak ada, ya kalo PMI nggak ada. Karena kita harus ada surat permintaan, jadi seperti resep dokter lah, tidak Bisa minta langsung jadi harus ada surat pengantar,” ujarnya.

Kendati yang sembuh dari Covid-19 sudah banyak, sampai lebih dari 80 persen namun yang bisa berhasil lolos menjadi pendonor jumlahnya tipis.

“Memang betul banyak [yang sembuh], tapi dari yang sembuh itu dari 10 pendonor penyintas Covid-19 misalnya, mungkin yang bisa berhasil memenuhi persyaratan hanya dua, jadi tidak mudah menjadi pendonor penyintas, karena selain persyaratan umum tadi, mungkin dia tidak memenuhi persyaratan karena minum obat, hipertensi, atau kencing manis, itu juga akhirnya nggak boleh. Harus sembuh, sehat,” tegasnya.

Dia berharap agar semakin banyak penyintas Covid-19 yang sukarela mendonorkan darahnya ke PMI untuk dijadikan plasma. PMI juga berharap ke depan bisa menyediakan bank plasma untuk membantu penyembuhan pasien Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro