Ilustrasi vaksin Covid-19./Antara
Health

Fakta-fakta Sumber Vaksin Covid-19 di Indonesia

Mia Chitra Dinisari
Selasa, 29 Desember 2020 - 21:27
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan hingga saat ini pemerintah telah menyiapkan 5 jalur pengadaan vaksin covid-19 untuk program vaksinasi massal.

5 jalur itu, katanya, 4 jalur bersifat bilateral dan satu jalur multilateral.

"4 jalur bilateral sudah teken kontrak dengan Sinovac sebanyak 125 juta dan opsi menambah. Novavax 130 juta dengan opsi juga," ujarnya dalam konferensi pers virtual hari ini.

Sementara itu, katanya, pemerintah juga akan segera memfinalisasi kontrak pengadaan vaksin dengan Astrazeneca sebanyak 100 juta dimana sebagian firm dan sebagian opsi.Terakhir, dengan Pfizer juga sebanuak 100 juta dimana sebanyak 50 juta firm dan sisanya opsi. Finalisasi diharapkan bisa dalam waktu dekat.

"Total 400 juta dosis vaksin yang diupayakan. 100 juta dari China, Sisanya dari Inggris, AS, Kanada, dan Jerman," ujarnya.

Dia memaparkan, 5 jalur sumber vaksin itu disiapkan untuk menjamin pengadaan  dengan 4 sumber yang berbeda. Diharapkan vaksin ini bisa datang secara bertahap sehingga bisa vaksinasi massal.

Sementara itu, katanya, pemerintah juga ada kerjasama multilateral dengan GAVI bagian dari program organisasi kesehatan dunia (WHO) sebanyak 3 persen dari populasi rakyat Indonesia atau sebanyak 16 juta dosis sampai 20 persen dari populasi atau sekitar 100 juta dosis.

“Itu sebabnya kenapa kita perlu membuat kontrak dengan opsi dari beberapa suplier vaksin yang ada tadi supaya kalau ada kepastian dari pengadaan vaksin yang sifatnya gratis, kita tidak usah ambil dari mereka [antara 4 perusahaan]. Tetapi kalau misalnya vaksin dari GAVI ini belum bisa terdeliver sesuai dengan jadwal yang kita inginkan, kita sudah mengamankan suplai dari perusahaan-perusahaan tersebut secara bilateral,” jelasnya.

Adapun dalam paparan Budi, pemerintah Indonesia sudah memesan 54 juta dosis vaksin COVAX/GAVI yang sedianya terdistribusi pada kuartal II/2021-kuartal I/2022. Permintaan vaksin yang ditandatangani secara resmi oleh Menteri Luar Negeri dan Menteri Kesehatan ini akan dikirimkan sebelum 8 Januari 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro