Obat-obatan/boldsky.com
Health

Penggunaan Obat Modern Asli Indonesia Didorong Masuk JKN

Mia Chitra Dinisari
Senin, 22 Maret 2021 - 19:00
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA  - Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) telah terbukti secara praklinis maupun klinis untuk penanganan ataupun terapi penyakit.

Pada Pertemuan Ilmiah Tahunan Perkumpulan Dokter Herbal Medik Indonesia (PIT PDHMI) 2021, para saintis dan juga praktisi kesehatan sepakat bahwa OMAI dapat digunakan untuk pengobatan pasien.

"Di beberapa negara itu mereka (dokter,-red) memiliki kewenangan untuk meresepkan obat herbal, contohnya di South Korea ini ada 15,26% dokter meresepkan obat herbal, kemudian di China 12,63%, di Taiwan 9,69%, yang paling tinggi adalah di Jerman, lebih dari 50% dari para dokter di Jerman sudah terlatih dan boleh menuliskan obat herbal dalam terapi. Otomatis obat herbal itu masuk dalam semacam JKN di sana," papar Molecular Pharmacologist yang juga Direktur Pengembangan Bisnis dan Saintifik PT Dexa Medica, Dr Raymond Tjandrawinata dalam webinar PIT PDHMI 2021, dikutip dari keterangan tertulisnya.

Menurut Dr Raymond, PT Dexa Medica telah banyak mengembangkan OMAI berbasis molekuler. Dia juga menegaskan, khasiat OMAI tidak kalah dengan obat berbasis kimiawi.

"OMAI yang secara definisi diterima adalah sediaan obat bahan alam berupa ekstrak atau fraksi tanaman yang tumbuh di Indonesia, tanaman asli Indonesia dan/atau tanaman yang pernah ditulis dalam buku-buku herbal Indonesia, di mana riset penemuannya dilakukan di Indonesia serta mempunyai data mekanisme kerja yang jelas, diproduksi secara farmasetika modern dan telah memperoleh status sebagai Obat Herbal Terstandar atau Fitofarmaka," tutur Dr Raymond.

Dr Raymond juga menjelaskan beberapa OMAI yang telah teruji mampu menjadi substitusi obatobatan kimia yang bahan bakunya masih banyak diimpor di Indonesia. OMAI tersebut di antaranya adalah Redacid yang dikembangkan dari kayu manis (Cinamommum Burmanii), terbukti mampu mengobati gangguan asam lambung. Kemudian OMAI yang juga dikembangkan dari kayu manis dan dikombinasikan dengan tanaman bunggur (Lagerstroemia) adalah Inlacin, teruji klinis mampu menurunkan HbA1C bagi diabetesi.

Ada pula HerbaPAIN yang dikembangkan dari tanaman mahkota dewa (Phaleria macrocarpa), teruji mampu mengurangi rasa nyeri. Lalu ada STIMUNO, teruji klinis selama 17 tahun sebagai imunomodulator. 

Dr Raymond berpendapat, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat hingga 30% jika menggunakan OMAI. Selain itu, pengembangan OMAI juga dapat membantu perekonomian petani Indonesia.

Senada dengan Dr Raymond, salah satu pengurus PDHMI dr Rimenda Sitepu meyakinkan bahwa OMAI dapat menjadi substitusi penanganan penyakit. Menurut dr Rimenda, pengembangan obat bahan alam menjadi OHT maupun Fitofarmaka merupakan upaya pembuktian ilmiah.

"Obat Modern Asli Indonesia dapat digunakan sebagai substitusi atau komplementer dalam penanganan atau terapi pada kondisi suatu penyakit, diperlukan banyak penelitian obat bahan alam, dapat menjadi pertimbangan bagi dokter untuk digunakan dalam usaha untuk pengobatan pasien berbasis Evidence Base Medicine," ujar dr Rimenda.

Sementara itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) terus mendukung uji klinis bahan alam Indonesia yang terbukti secara empiris untuk menjadi OMAI. "Kami sepakat produk OMAI harus  didukung pemanfaatannya dan kami komitmen mendukung hilirisasi obat bahan alam, kami terus berupaya mendukung obat bahan alam Indonesia untuk jadi OMAI dan masuk dalam program kesehatan nasional," ujar Deputi bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, dr Reri Indriani.

Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr Wiendra Waworuntu dalam diskusi tersebut menyatakan bahwa minat masyarakat Indonesia terhadap pengobatan tradisional sangat tinggi. Hal ini ditunjukan oleh data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 bahwa sebanyak 44,3% masyarakat Indonesia memanfaatkan layanan kesehatan tradisional untuk kesehatan.

Namun menurut Wakil Ketua Umum 1 sekaligus Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Muhammad Adib Khumaidi, Sp.OT, saat ini obat dari bahan alam atau yang oleh sebagian orang masih dianggap pengobatan tradisional di Indonesia masih belum seperti di Jepang. Di Negeri Sakura tersebut, pengobatan tradisional diakui oleh pemerintahnya bahkan ditanggung oleh asuransi kesehatan.

"Dokter sebagai healthcare practitioner perlu memiliki pengetahuan tentang pengobatan tradisional/herbal dan kompetensi dalam mengintegrasikan 2 paradigma pengobatan ke dalam pelayanan kesehatan, misalnya dengan cara insersi kurikulum pengobatan tradisional komplementer/herbal ke dalam pendidikan kedokteran dan penguatan kompetensi dokter," tutur dr Adib.

Dia lantas mendorong disusunnya regulasi yang melegitimasi pengobatan herbal di Indonesia. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Prof Taruna Ikrar, bahwa sampai saat ini pihaknya belum pernah menerbitkan STR untuk Dokter Herbal Medik karena belum ada payung hukumnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro