Presiden Jokowi saat meninjau vaksinasi massal untuk kalangan perbankan dan bursa saham di BEI, Rabu (31/3/2021)./Youtube-Sekretariat Presiden
Health

Sudah Divaksin Kok Mudik Dilarang? Begini Penjelasan Ahli

Hafiyyan
Selasa, 6 April 2021 - 14:03
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Meskipun proses vaksinasi Covid-19 sudah berjalan, pemerintah menetapkan pelarangan aktivitas mudik. Berdasarkan data historis, setelah libur panjang kasus Covid-19 melonjak.

Iwan Ariawan, Tim Pakar Satgas Covid-19 sekaligus Ahli Biostatistik Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), menyampaikan salah satu cara mengendalikan penyebaran virus ialah menghindari kerumunan. Oleh karena itu, aktivitas mudik saat libur panjang seperti Lebaran dapat membuat kasus Covid-19 kembali melonjak.

"Jadi liburnya gak salah. Cuma libur itu memicu pergerakan orang dalam jumlah banyak, sehingga risiko penyebaran Covid-19 semakin tinggi," paparnya, Selasa (6/4/2021).

Berdasarkan data 2020, lonjakan kasus Covid-19 kerap terjadi setelah masa libur panjang, seperti Lebaran, Hari Kemerdekaan RI, serta yang tertinggi pada Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Iwan pun menjelaskan meskipun vaksinasi Covid-19 sudah berjalan, tetapi mudik harus tetap dilarang. Alasannya, jumlah orang yang sudah divaksin belum mencapai 80 persen dari penduduk untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.

Kekebalan kelompok atau kekebalan kawanan adalah suatu bentuk perlindungan tidak langsung dari penyakit menular yang terjadi ketika sebagian besar populasi menjadi kebal terhadap infeksi, baik melalui infeksi sebelumnya atau vaksinasi, sehingga individu yang tidak kebal ikut terlindungi.

"Kita bersukur ada vaksin, tapi ini baru sebagian kecil belum capai 80 persen. Kita belum sampai pada situasi aman, makanya  menjaga supaya tidak tertular dan penyebaran Covid-19 berkurang," jelasnya.

Sementara itu, Berdasarkan hasil Survei Potensi Pergerakan Selama Lebaran 2021 yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan Tahun 2021, diprediksi masih akan ada pergerakan orang ke luar kota (mudik/liburan) meskipun ada larangan mudik, yaitu sebesar 11 persen atau sebanyak 27,6 juta orang. 

Pada 2020, pergerakan penduduk di kota-kota besar, menjadi penyumbang tertinggi penambahan kasus harian nasional, terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Hal ini berujung pada penurunan indikator kemajuan penanganan Covid-19 di Indonesia serta peningkatan kasus kematian pada pasien Covid-19 dan tenaga kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik dan menghimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan bepergian.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro