Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk warga DKI Jakarta/Antara
Health

Hore! Warga DKI Usia 18 Tahun Ke Atas Bisa Vaksinasi Covid-19

Meuthia Novianthree Nafasya
Rabu, 9 Juni 2021 - 10:56
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) merilis pernyataan mengenai persetujuan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap III di DKI Jakarta untuk usia 18 tahun ke atas.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Kementerian Kesehatan yang dikirimkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Surat keputusan tersebut diunggah dokter Dirga Sakti Rambe melalui akun Twitter resmi miliknya @dirgarambe.

"@KemenkesRI telah menyetujui pelaksanaan vaksinasi #Covid19 tahap III di DKI Jakarta. Artinya, SEMUA penduduk DKI berusia mulai 18 tahun sudah bisa divaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat," kata dokter Dirga Sakti Rambe melalui cutitan twitternya @dirgarambe seperti dikutip Rabu (9/6/2021).

Kemenkes menulis Provinsi DKI Jakarta merupakan ibu kota negara dimana menjadi pusat oemerintahan dan pusat pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga penting untuk segera menekan san mengendalikan kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Salah satunya dengan mencapai herd immunity melalui pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan cakupan tinggi dan merata," mengutip surat persetujuan pelaksanaan vaksinasi Kemenkes.

Berdasarkan keterangan yang ada pada surat pernyataan persetujuan vaksinasi kemenkes, DKI Jakarta memiliki kasus positif Covid-19 sebesar 435.135 per 6 Juni 2021 dengan kasus aktif sebanyak 11.516 kasus dan kematian sebanyak 7.438 kasus.

Hal tersebut menunjukan bahwa penularan Covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi dengan persentase kasus positif selama seminggu terakhir lebih dari 5 persen, yakni sebesar 7,62 persen.

Pelaksanaan vaksinasi tahap tiga di DKI Jakarta menargetkan sasaran pada masyarakat rentan yakni warga yang tinggal di kawasan kumuh seperti tertera pada surat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tentang Pelaksanaan Vaksinasi di kawasan kumuh DKI Jakarta.

Namun, mempertimbangkan kasus Covid-19 yang semakin tinggi maka DKI Jakarta memperluas sasaran vaksinasi menjadi ke seluruh warga berusia 18 tahun ke atas dengan tetap memprioritaskan tenaga kesehatan, kelompok lansia, petugas layananan publik, dan masyarakat rentan.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro