Suasana lengang di Tol Jagorawi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/7/2021). Menko PMK Muhadjir Effendy mengabarkan PPKM Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli, perpanjangan itu untuk menekan penularan virus Covid-19 dan sudah diputuskan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Health

Saran Ahli Patologi Klinis Jika PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak

Ni Luh Anggela
Selasa, 20 Juli 2021 - 16:49
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berakhir hari ini, 20 Juli 2021.

Kini saatnya pemerintah harus memutuskan, apakah PPKM diperpanjang atau tidak.
 
Biasanya sebelum ini, ahli patologis, dr Tonang Dwi Ardiyanto mengatakan, begitu ada penurunan kasus baru, segera diputuskan bahwa ‘PPKM berhasil’, maka perpanjangan PPKM ditiadakan dulu. Nanti saat kembali terjadi lonjakan, baru dicari istilah baru untuk menamai PPKM berikutnya.
 
Kali ini menurutnya, ujiannya lebih berat. Dalam paparan pra PPKM sudah ditunjukkan bahwa disamping soal kasus baru, keterisian tempat tidur dan angka kesembuhan, maka ada indikator angka positivitas.
 
Bila positivitas masih dalam rentang tertentu, maka jumlah testing harus digandakan.
 
“Ini sebenarnya sudah lama dipahami. Hanya belum kita laksanakan sebelumnya,” tulis dr Tonang melalui laman Facebooknya, Selasa (20/7/2021).
 
Ia mencontohkan, apabila positivitas kurang dari 5 persen, maka harus ada 40.000 pemeriksaan per hari. Sementara bila positivitas lebih dari 25 persen, maka harus ada 600.000 ribu pemeriksaan per hari.
 
Saat ini, menurut laporan yang dia terima, angka positivitas total (termasuk juga tes antigen) sebesar 26,9 persen. Apabila khusus menghitung para PCT, angka positivitas sebesar 39,7 persen. Artinya secara nasional, harus ada target 600.000 pemeriksaan per hari untuk benar-benar menggambarkan angka kasus yang sesungguhnya.
 
Tes antigen dapat digunakan dalam kondisi kesulitan PCR. Tetapi, dia menambahkan, ada tata laksananya.

“Bila tes antigen positif, sudah dapat disebut konfirmasi. Tapi bila tes antigen negatif, maka belum bisa disebut negatif. Harus ada konfirmasi dengan PCR atau minimal tes antigen sekali lagi bila benar-benar tidak ada kemungkinan melakukan PCR. Maka angka positivitas total yang memasukkan tes antigen itu harus dimaknai hati-hati,” jelasnya.
 
Sampai saat ini, masyarakat Indonesia masih menunggu keputusan pemerintah. Apabila pemerintah memperpanjang PPKM, dia meminta agar pemerintah dapat menjelaskan alasan PPKM diperpanjang dan kriteria atau indikator  apa yang digunakan untuk menilai berhasil tidaknya PPKM dan penanganan pandemi.
 
“Sehingga semua bisa ikut menilai sendiri, minimal sebatas informasi umumnya,” ungkapnya.
 
Jika pemerintah memilih alternatif kembali ke PPM mikro, dia menyarankan agar harus ditanamkan benar perubahan paradigma “temuan kasus banyak, justru itu berarti pemda bekerja keras. Harus diapresiasi. Harus dibantu. Jangan dibalik. Malah seolah disalah-salahkan.” kata dr Tonang.
 
Namun, bila pemerintah ternyata memilih tidak memperpanjang PPKM, maka harapan dan syaratnya tinggal pada pada penegakan hukum protokol kesehatan. Aspek 3T dan vaksinasi, menjadi masalah berikutnya.
 
“Kesadaran masyarakat untuk patuh itu pasti diharapkan, tapi penegakan itu juga kewajiban.” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro