Warga yang ingin masuk mal, maka harus melakukan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi untuk pencegah penularan Covid-19 dan wajib sudah vaksin. /Bisnis-Rio Sandy Pradana
Fashion

Cara Mudah Masuk Mal, Pakai Scan Barcode PeduliLindungi.id

Rika Anggraeni
Rabu, 1 September 2021 - 12:41
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mewajibkan pengunjung mal untuk melakukan scan barcode sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area pusat perbelanjaan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa aplikasi QR Code PeduliLindungi sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus. Orang yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 lebih berisiko kecil terinfeksi virus corona dengan gejala serius.

“Peran serta masyarakat terutama kerelaan untuk melaporkan secara mandiri lokasi dan riwayat perjalanannya selama pandemi, sangat membantu penguatan 3T yang dijalankan pemerintah,” ungkap Budi, seperti dikutip Bisnis.com, Rabu (1/9/2021).

Diketahui, aplikasi yang sudah diunduh lebih dari 10 juta perangkat ini merupakan aplikasi untuk menelusuri kontak tracking dan tracing untuk memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Bukan sebatas itu, PeduliLindungi juga membantu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi Covid-19.

Berikut adalah cara scan barcode sertifikat di aplikasi PeduliLindungi:

  1. Unduh dan pastikan aplikasi PeduliLindungi sudah terpasang di ponsel Anda.
  2. Buka aplikasi PeduliLindungi.
  3. Masuk dengan mengisi email atau nomor telepon yang terdaftar saat mengikuti vaksinasi.
  4. Aplikasi akan meminta persetujuan lokasi, kamera, dan akses file.
  5. Ketuk 'Mengerti' di layar ponsel Anda.
  6. Pilih menu 'Scan QR Code' untuk melakukan check-in.
  7. Tunggu dan akan muncul status warna yang menentukan apakah pengunjung diperbolehkan memasuki area mal atau tidak.

PeduliLindungi.id mengklaim bahwa data-data pribadi penggunanya dijaga kerahasiaan dan hanya digunakan untuk kepentingan tracing Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro