Vaksin Covid-19 Sinovac beserta jarum suntik terpajang di kawasan Masjid Istiqlal saat vaksinasi di Jakarta, Selasa (23/2/2021)./Antararn
Health

Ini Vaksin Booster untuk Anda Penerima Vaksin Sinovac, Syarat serta Cara Daftarnya

Mia Chitra Dinisari
Rabu, 12 Januari 2022 - 09:59
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Bagi Anda yang sebelumnya sudah mendapatkan vaksin Sinovac sebagai vaksin primer 1 dan 2, apakah jenis vaksin booster yang akan diterima?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bagi mereka yang menerima  vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac maka akan diberikan vaksin booster Pfizer atau AstraZeneca.

Adapun dosis vaksin yang akan diberikan adalah setengah dosis di antara kedua vaksin tersebut.

Menkes mengatakan ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan diberikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada, dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI.

Lebih lanjut Menkes menjelaskan beberapa penelitian dalam dan luar negeri menunjukkan bahwa vaksin booster heterolog atau vaksin booster dengan jenis kombinasi yang berbeda menunjukkan peningkatan antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster homolog atau vaksin booster dengan jenis yang sama.

Tak hanya itu, hasil penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa vaksin booster setengah dosis menunjukkan peningkatan level antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster dosis penuh, dan memberikan dampak KIPI yang lebih ringan.

"Nantinya bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada,” ucap Menkes Budi dikutip dari laman resmi Kemenkes.

Lantas untuk syaratnya adalah sudah 6 bulan setelah vaksinasi kedua.  

Sasaran vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas Lansia dan penderita imunokompromais.

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

? Buka aplikasi PeduliLindungi
? Masuk dengan akun yang terdaftar
? Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
? Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
? Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro