Tenaga kesehatan menyuntikkan cairan vaksin dosis ketiga kepada warga lansia saat vaksinasi booster Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P
Health

Cek Lagi! Ini 3 Syarat Penerima Vaksin Booster

Aliftya Amarilisya
Minggu, 16 Januari 2022 - 12:20
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster mulai diberikan kepada kelompok rentan dan lansia secara gratis sejak Rabu (12/1/2022) lalu.

Adapun pemberian vaksin dosis booster ini ditujukan guna mempertahankan tingkat kekebalan sekaligus memperpanjang masa perlindungan tubuh.

Lebih jauh, booster vaksin ini diketahui dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, yakni memberikan vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer.

Lalu, yang kedua, yaitu memberikan vaksin dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dari vaksin primer

Nah, lalu apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dosis booster ini?

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI, Minggu (16/1/2022), berikut syarat penerima vaksin dosis booster:

  1. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi;
  2. Berusia 18 tahun ke atas;
  3. Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.

Sementara itu, untuk melihat apakah Anda termasuk dalam kelompok prioritas menerima vaksin booster, Anda bisa mengeceknya melalui website atau aplikasi PeduliLindungi.

Jika melalui website, Anda cukup memasukkan nama lengkap dan NIK di laman pedulilindungi.id.

Lalu, apabila melalui aplikasi PeduliLindungi, pertama login terlebih dahulu dengan akun yang terdaftar. Kemudian, klik menu Profil dan pilih Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19.

Selanjutnya, status dan dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun Anda.

Kemudian, untuk cek tiket vaksin, Anda hanya perlu masuk ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin. Lalu, kode tiket vaksin ketiga atau vaksin booster akan muncul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro