Kandidat vaksin Covid-19 Sinopharm
Health

Pemudik, Ada Vaksin Booster Gratis di Kimia Farma Seluruh Indonesia. Cek Syaratnya

Robby Fathan
Selasa, 26 April 2022 - 21:26
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Mudik lebaran menjadi momen yang ditunggu dan menjadi istimewa, pasalnya sudah dua tahun pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik ke kampung halaman masing-masing,

Namun, masyarakat juga wajib mengetahui syarat dan kebijakan mudik Lebaran 2022.

Berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri(PPDN) pada masa pandemi Covid- 19 syarat dan kebijakan mudik Lebaran 2022 harus sudah melakukan vaksinasi booster.

Pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi khususnya harus memperhatikan syarat mudik Lebaran 2022 yang sudah diatur pemerintah melalui satgas penanganan Covid- 19 agar terbentuk antibodi sebelum berinteraksi di kampung halaman,sehingga dapat menekan angka penyebaran virus covid-19.

Demi mendukung program pemerintah, PT Kimia Farma Tbk menggelar program vaksin booster Sinopharm gratis mulai tanggal 25 April sampai 31 Mei 2022.

Pelayanan vaksin booster di klinik Kimia Farma ini untuk menciptakan mudik aman dan mudik sehat selama lebaran Idul Fitri 2022.

Dilansir dari Instagram @kimiafarma.idn Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh penerima vaksin booster Sinopharm diantarannya :

1. Pendaftaran melalui Aplikasi Kimia Farma Mobile atau melalui Link https://bit.ly/mudikbumn2022

2. Telah menerima vaksin 1 dan 2 (menggunakan vaksin Sinopharm/Sinovac)

3. Telah menerima vaksin ke-2 minimal 3 bulan

4. Telah sembuh dari covid-19 minimal 1- 3 bulan sesuai gejala

5. Berusia min. 18 tahun (tidak kurang)

6. Peserta dalam kondisi sehat

Syarat untuk vaksin dosis 3 (Booster):

1. Memiliki e-tiket vaksin dosis 3 dari aplikasi Peduli Lindungi

2. Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dosis 1-2

3. Jarak vaksin ke 2 minimal 6 bulan

4. Lansia usia 60 tahun ke atas

5. Masyarakat umum dan pelayan publik usia 18 tahun ke atas

6. Membawa FC KTP/KK atau sertifikat vaksin atau menunjukkan sertifikat di aplikasi pedulilindungi

Cara cek E-Tiket vaksin Booster dapat dilihat melalui: https://bit.ly/CaraCekE-Tiket

·  Atau dengan cara cek vaksin Booster:

·  Buka aplikasi Peduli Lindungi, PeduliLindungi.id

·  Klik "Nama kita"

·  Klik "Vaccinations history and tickets"

·  Akan muncul tiket vaksin 1, 2 dan 3

·  Klik "Kode tiket vaksin 3"

·  Save image

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Robby Fathan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro