Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa 23 obat dari 102 obat yang digunakan pasien gagal ginjal akut tidak mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala BPOM Penny Lukito dalam Penjelasan Hasil Pengawasan BPOM Terkait Sirup Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol, Minggu 23 Oktober 2022.
Menurut Penny, hasil tersebut berdasarkan penelitian dan penelusuran dari daftar 102 obat yang disampaikan Kemenkes sebelumnya yang digunakan oleh pasien gagal ginjal akut baik di rumah sakit atau di kediamannya.