BISNIS.COM, JAKARTA— Pernyataan Kementerian Luar Negeri Jepang menjadi jawaban kebenaran kabar yang beredar yang menginformasikan turis Indonesia akan bebas visa ke Jepang per 1 Juli 2013.
Ministry of Foreign Affairs of Japan (MOFA) dari lamannya dengan alamat www.mofa.go.jp menginformasikan aturan baru yang diterapkan adalah memberikan perpanjangan berlaku visa bagi turis Indonesia yang datang ke negara tersebut.
Perpanjangan visa dari 15-30 hari tersebut dilakukan mulai 1 Juli 2013, dalam rangka memperingati kerja sama Asean-Jepang.
Perpanjangan lama berlaku visa tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan jumlah turis Indonesia yang pergi ke Jepang, sekaligus meningkatkan transaksi bisnis Jepang dan Indonesia
Seperti diketahui, adanya kabar turis Indonesia bakal bebas visa jika berkunjung ke Jepang menjadi pembicaraan hangat lewat jejaring sosial, seperti halnya Twitter. (ltc)