Bisnis.com, JAKARTA— Bagi mereka suka menyantap makanan sushi, kini sudah ada restoran dengan masakan khas Jepang itu yang mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPM MUI).
“Sushi Bar merupakan restoran sushi pertama yang memperoleh sertifikasi halal dari MUI,” kata Osmena Gunawan, Wakil Direktur LPPOM MUI Bidang Sosialisasi dan Informasi, seusai penempelan logo halal di resto Sushi Bar Kuningan City Mall Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Dia menuturkan saat ini tuntutan konsumen halal sangat tinggi, sehingga tidak ada alasan lagi bagi pelaku usaha untuk menunda-nunda sertifikasi halal. “Terlebih lagi bagi resto seperti Sushi Bar, yang diharapkan dapat menjadi ikon resto Jepang yang bersertifikat halal,” ungkapnya.
Dia menjelaskan dalam sidang Komisi Fatwa MUI pada 8 Januari 2014, telah ditetapkan bahwa resto Sushi Bar yang outletnya berlokasi di Plaza FX Sudirman dan Kuningan City Mall Jakarta berhak mendapatkan sertifikat halal MUI.
“Tidak tanggung-tanggung, setelah dilakukan audit halal terhadap sedikitnya 178 item menu, Sushi Bar memperoleh predikat A untuk Sistem Jaminan Halal [SJH],” lanjut Osmena.
Muti Arintawati, Wakil Direktur LPPOM MUI Bidang Auditing dan Sistem Jaminan Halal, menambahkan semua persyaratan telah terpenuhi. "Pihak manajemen Sushi Bar tampaknya sudah mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengajukan sertifikasi halal ke MUI," ujarnya.