Bisnis.com, JAKARTA -- Dewan Kesenian Jakarta memberikan klarifikasi terkait surat tanggapannya terhadap Teater Gandrik yang dipermasalahkan sejumlah seniman dan pegiat teater belum lama ini.
Sebelumnya beredar di sosial media surat DKJ ke Penglola Taman Ismail Marzuki yang berisi Teater Gandrik tidak direkomendasikan tampil di Gedung Teater Jakarta tetapi di Gedung Graha Bhakti Budaya. Dalam surat tertulis hal itu dilakukan secara kualitas belum memenuhi pencapaian artistik. Kontroversi itu pun kemudian dimuat di Harian Kompas pada 26 Januari lalu.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Senin (20/1/2017), pihak DKJ menyatakan surat tanggapan yang keluar resmi dari DKJ dengan nomor surat 036/PH-DKJ/I/2017 yang ditujukan kepada UP PKJ TIM atas permohonan penggunaan gedung yang diajukan oleh Teater Gandrik, dan ditandatangani oleh Ketua Pengurus Harian Irawan Karseno, murni mengandung kesalahan redaksional, human error, yang seringkali terjadi jika beban kerja organisasi meningkat.
Komite Teater DKJ tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang layak atau tidak pertunjukan tersebut dalam rapat komite pembahasan proposal. Komite Teater berpendapat bahwa pertunjukan tersebut adalah suatu pertunjukan teater yang intens dan memerlukan interaksi yang lebih kepada para penonton. Interaksi suatu pertunjukan teater dengan penonton adalah satu hal yang sangat penting supaya tujuan pementasan tersebut dapat tercapai.
Ketika tanggal yang diinginkan sudah di-booking oleh pihak lain, awalnya DKJ menyarankan Teater Gandrik untuk mengganti tanggal. Namun keputusan ini cepat diralat melalui pesan WhatsApp Ketua Harian DKJ Irawan Karseno pada Butet Kartaredjasa, pegiat teater bahwa Teater Gandrik dipersilahkan menggunakan fasilitas Teater Jakarta sebagai alternatif. Namun, akhirnya, surat resmi DKJ beredar di media sosial, dan mengundangkomentar keras beberapa seniman.
Irawan secara pribadi sudah meminta maaf kepada Butet Kartaredjasa selaku pegiat Teater Gandrik atas kesalahan redaksional tersebut. Dia juga sekaligus mengajak Butet untuk bertemu guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
Menanggapi artikel Kompas, 26 Januari 2017, tentang sosialisasi kriteria kuratorial, sebenarnya sejak Agustus 2016, tim DKJ telah berdiskusi mengenai persyaratan pelamar dan sosialisasi. Hanya saja, irama birokrasi Pemda yang jauh lebih lambat daripada kerja tim DKJ, membuat sosialisasi ini tertunda.
Sementara ini, sosialisasi tentang persyaratan prosedural aplikasi disampaikan secara informal. Hikmah dari peristiwa ini, jalur formal berupa pengumuman di website, akan segera terbit dalam waktu dekat ini.
"Kesenian dapat maju dan berkembang dalam iklim yang demokratis. Maka itu, kami mengapresiasi seluruh tanggapan, pertanyaan, dan kritik yang ditujukan kepada Dewan Kesenian Jakarta. Hal tersebut menjadi catatan penting dan evaluasi atas kerja kami dalam memajukan kegiatan kesenian di DKI Jakarta."
Pihak DKJ menyatakan selalu terbuka dalam menerima segala bentuk kritik, saran, dan tanggapan terutama jika ditujukan langsung kepadanya, bukan melalui media-media sosial yang mengundang komentar spontan dan cenderung emosional.