OMAI
Health

Kalangan Dokter Dukung Obat OMAI Masuk Program JKN

Mia Chitra Dinisari
Senin, 21 Desember 2020 - 18:43
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan dokter menyatakan mendukung Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) untuk masuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Mereka juga menyatakan telah meresepkan OMAI bagi para pasien sebagai bentuk dukungan kemandirian terhadap bahan baku obat dan produk obat dalam negeri.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr Ari Fahrial Syam mengatakan dukungan para dokter terhadap OMAI, bukan hanya berlatar belakang untuk kemandirian bahan baku obat tetapi karena efikasi OMAI terutama obat berstatus Fitofarmaka, tetapi OMAI memiliki khasiat yang sama dengan obat-obatan berbahan baku kimia.

"Di dalam resep-resep saya, saya meresepkan obat herbal terstandar dan fitofarmaka. Saya sampaikan, jangan terlalu pesimis dengan dokter Indonesia. Saya senang kok di Dewan Pertimbangan PB IDI dan Dewan Pertimbangan Penyakit Dalam Indonesia, kami senang kok meresepkan obat Indonesia," terang Prof. Ari dalam acara Dialog Nasional Efek Covid-19, Urgensi Ketahanan Sektor Kesehatan, pada Senin, 21 Desember 2020, yang digelar secara virtual di Kompas TV.

Menurut Prof. Ari, Indonesia memiliki kemampuan untuk membuat obat dengan kualitas unggul. Para dokter pun mendukung melalui riset di uji klinik. Sehingga Prof Ari berharap bahwa obat-obatan ini pada waktunya akan diterima oleh para dokter lebih luas lagi, oleh masyarakat, dan bahkan produk ini bisa diekspor."Kita punya potensi yang luar biasa," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Pendiri Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia dr. Hardhi Pranata, Sp.S, MARS. Menurut dr Hardhi, pihaknya mengintegrasikan pengobatan barat dan juga herbal.

"Saya sarankan jangan ragu-ragu untuk dokter di seluruh Indonesia menggunakan obat herbal dalam konteks fitofarmaka. Tolong dukungan dari Permenkes bahwa OHT boleh dipakai di klinik klinisi, luar biasa itu," kata dr Hardhi.

Selain pihaknya berharap dukungan dari pemerintah agar OMAI dapat segera masuk dalam ormularium nasional dan bisa diresepkan untuk program JKN, PDHMI juga terus melakukan edukasi untuk dokter dan juga mahasiswa kedokteran.

"Jadi tantangannya dukungan dari Kemenkes untuk memberi sertifikasi, karena dokter jika tidak diberi setifikasi misalnya memakai obat yang herbal terstandar maka akan mendapatkan tuntutan hukum atau komplain dari pasien," kata dokter Hardhi.

Sementara itu, Menteri Riset dan Teknologi / Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Prof. Bambang Brodjonegoro menyampaikan pabrik farmasi besar sudah mulai menggunakan obat herbal dan sudah mulai melakukan substitusi impor bahan baku obat.

"Solusinya adalah kita jangan sampai ketinggalan. Bahwa farmasi di Indonesia harus punya positioning. Industri farmasi Indonesia unggul karena herbal, bukan unggul karena sekedar mengolah obat dari bahan baku impor tetapi industri farmasi Indonesia menjadi yang tangguh karena bisa memproduksi dari bahan baku Indonesia itu sendiri. Gerakan moral itu tadi, untuk mengenal dan memakai OMAI itu sendiri," kata Prof. Bambang mengakhiri.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro