Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kemenkes: Penyuntikan Vaksin Booster Juga akan Libatkan Swasta

Vaksin dosis ketiga (booster) untuk program vaksinasi akan diprioritaskan untuk masyarakat lanjut usia (lansia).
Akbar Evandio
Akbar Evandio - Bisnis.com 06 Desember 2021  |  18:53 WIB
Kemenkes: Penyuntikan Vaksin Booster Juga akan Libatkan Swasta
Vaksinasi warga lanjut usia (lansia) di Jakarta Utara. - Antara\\r\\n

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, vaksin dosis ketiga (booster) untuk program vaksinasi akan diprioritaskan untuk masyarakat lanjut usia (lansia).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, lansia menjadi prioritas sebagai antisipasi penyebaran varian baru virus Corona B.1.1.529 atau Omicron.

“lansia,” kaya Nadia saat dihubungi Bisnis, Senin (6/12/2021).

Lebih lanjut, Nadia melanjutkan bahwa pelaksanaan penyuntikan vaksin booster tersebut akan berjalan sama seperti penyuntikan vaksin dosis pertama dan kedua.

“Pelaksanaannya [vaksin booster] akan sama seperti [vaksin] saat ini [dosis pertama dan kedua], kami akan melakukannya juga dengan melibatkan faskes (fasilitas kesehatan) pemerintah maupun sentra vaksinasi dengan bekerja sama dengan swasta, BUMN, TNI dan Polri,” tuturnya.

Menurut catatan Bisnis, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar jajaran segera mempersiapan vaksin dosis ketiga (booster) untuk program vaksinasi dimulai pada Januari 2022.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam agenda Keterangan Pers Menteri Terkait Evaluasi PPKM, Senin (6/12/2021),

"Bapak Presiden meminta kegiatan booster vaksinasi sudah dipersiapkan pada Januari [2022]," katanya dalam Keterangan Pers Menteri Terkait Evaluasi PPKM, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/12/2021).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini juga menyampaikan, pemerintah tengah mempersiapkan aturan terkait vaksinasi dosis ketiga ini baik bagi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun non-PBI.

"Ini akan diatur dalam Permenkes dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya.

Selain melihat data dalam negeri, kebijakan mengenai vaksinasi dosis ketiga ini juga melihat studi dari negara lain. Beberapa negara sudah memberikan rekomenasi pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga termasuk lembaga-lembaga internasional.

"Pemberian vaksinasi dosis ketiga ini diharapkan mampu mengatasi varian baru termasuk Omicron," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin, 6 Desember 2021 sudah 68,4 persen orang dari target 208 juta yang divaksin COVID-19. Sementara, yang sudah mendapatkan dosis kedua atau lengkap mencapai 47,5 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Virus Corona Vaksin Covid-19
Editor : Andhika Anggoro Wening

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top